KORANRIAU.co,PEKANBARU - Sebanyak 35 unit sepeda motor diangkut Satlantas ke Mako Polresta Pekanbaru dalam operasi Patroli Blue Light yang dilakukan di beberapa titik lokasi di Pekanbaru, Sabtu (1/7/23) malam, karena tidak dilengkapi surat dan menggunakan knalpot brong.
Kasatlantas, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyampaikan seluruh kendaraan tersebut saat ini sudah diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Kita lakukan penindakan dengan tilang, dan selanjutnya seluruh kendaraan tersebut diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru," ucap Kompol Gitta, Ahad (2/7/23).
Patroli ini dilaksanakan mulai pukul 23.00 sampai dengan Minggu, 2 Juli 2023, dini hari. Patroli ini dilaksanakan guna menjaga situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru agar selalu terjaga kondusif.
Adapun lokasi yang menjadi titik rawan balap liar yakni Jembatan Siak 4, Jalan Jenderal Sudirman, seputaran Purna MTQ, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Diponegoro, dan lokasi rawan gangguan Kamtibmas lainnya. rol/nor
No Comment to " Polresta Pekanbaru Amankan 35 Motor Tak Dilengkapi Surat "