KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis tahun 2022 sebanyak 54 orang.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Endinovelly, Jumat (7/7/23).
"Untuk proses SK PPPK tenaga teknis Pemprov Riau saat ini sudah tahap usulan penetapan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Endi.
Endi mengatakan, setelah diusulkan penetapan NIP, selanjutnya BKN akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen usulan.
"Verifikasi diperlukan untuk mengetahui apakah usulan sudah memenuhi persyaratan. Kalau belum, pihak BKN akan mengonfirmasi ke kita bahwa berkas tidak lengkap," sebutnya.
Ketika berkas tidak lengkap, maka pihaknya akan menghubungi peserta yang lulus PPPK tenaga teknis.
"Nanti kami yang menghubungi peserta untuk melengkapi seusia yang diminta BKN. Kadang sekali kami tidak langsung dapat jawaban harus berkali-kali menghubungi mereka,"paparnya. nor
No Comment to " Pemprov Riau Usulkan NIP 54 PPPK Ke BKN "