• MUI Siapkan 2 Fatwa Baru Respons Kontroversi Panji Gumilang Al Zaytun

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 05 Juli 2023
    A- A+



    KORANRIAU.co-Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan telah menyiapkan dua fatwa baru untuk merespons pernyataan kontroversial pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.


    Dua fatwa itu yakni Fatwa Al-Qur'an merupakan kalam Allah SWT dan Fatwa Tuhan mengetahui semua bahasa.

    Panji sempat melontarkan pernyataan kontroversial bahwa Al-Qur'an bukan kalam Allah SWT, melainkan kalam Rasulullah. Panji juga mengatakan Allah SWT tak mengerti bahasa Indramayu.


    "[Fatwa] terkait pernyataan Panji bahwasanya Al-Qur'an bukan kalamullah tapi kalam Rasul dan kedua adalah soal Tuhan tak tahu bahasa Indramayu," kata Anwar ketika berbincang dengan CNNIndonesia.com di Kantor Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (4/7).


    Anwar menilai ucapan Panji yang menganggap Al-Quran bukan sebagai kalam Allah bertentangan dengan firman-firman Allah.

    Menurutnya, Panji yang menganggap Tuhan tak mengerti bahasa Indramayu sama saja melecehkan Tuhan yang memiliki sifat maha tahu.

    "Tidak ada yang tak diketahui oleh Allah. Semut hitam di tengah malam gelap gulita Tuhan tau. Apa yang tergores oleh kita di hati kita Tuhan tau," katanya.

    Anwar menjelaskan Tuhan pasti mengerti semua bahasa yang dimiliki oleh semua makhluk ciptaannya. Bahkan, ia mengatakan niat di dalam hati seorang manusia pun Tuhan pasti mengetahuinya.

    "Orang punya niat baik tidak dilaksanakan dapat satu pahala, punya niat baik dan dilaksanakan dapat dua pahala. Kalau Punya niat buruk dapat satu dosa. Nah kalau [berdasarkan pernyataan Panji] orang Indramayu punya niat baik, berarti kan sama saja enggak tahu Tuhan," ujarnya.


    MUI sebelumnya telah mengeluarkan fatwa yang mengatur bila seorang wanita menjadi khatib Salat Jumat di hadapan para jemaah laki-laki maka Salat Jumatnya menjadi tak sah. Hal ini tertuang Fatwa MUI Nomor 38 Tahun 2023 tentang Wanita Menjadi Khatib Dalam Rangkaian Salat Jumat.

    Fatwa ini dikeluarkan untuk merespons pernyataan Panji yang sempat mengisyaratkan membolehkan santri putri untuk menjadi khatib Salat Jumat.

    Ponpes Al Zaytun mendapat sorotan luas lantaran muncul dugaan ajaran menyimpang. Pesantren ini disorot sejak beredarnya video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

    Selain itu, pimpinannya Panji Gumilang sempat melontarkan pelbagai pernyataan kontroversial yang dianggap menghina agama.

    Bahkan, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar) telah mengharamkan orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka di Pondok Pesantren Al Zaytun.


    Mabes Polri juga telah membuka penyidikan dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang. Penyidik Bareskrim telah memeriksa Panji beberapa hari lalu. cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " MUI Siapkan 2 Fatwa Baru Respons Kontroversi Panji Gumilang Al Zaytun "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com