KORANRIAU.co-Korea Utara diduga telah menahan seorang tentara Amerika Serikat setelah menerobos perbatasan pada Rabu (19/7).
Juru Bicara Pasukan AS di Korea Selatan, Kolonel Isaac Taylor, mengatakan tentara AS yang diduga ditahan tersebut bernama Travis King, prajurit kelas dua yang telah menjadi tentara sejak 2021.
King diduga melintasi perbatasan dengan sengaja dan tanpa izin sehingga ditahan oleh Pyongyang.
Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan telah melakukan penelusuran bersama pasukan Area Keamanan Bersama (Joint Security Area/JSA) dan meyakini King berada dalam tahanan Korea Utara.
Kepala Pentagon Lloyd Austin mengatakan pihaknya terus melakukan penelusuran dan memastikan apakah dugaan penahan tersebut benar atau tidak.
"Kami memantau dan menyelidiki situasi dengan cermat dan bekerja untuk memberitahu kerabat terdekat (Travis King)," ujarnya dikutip dari AFP, Rabu (19/7).
Korea Utara dan Korea Selatan secara teknis masih berperang lantaran Perang Korea 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai. Tentara dari kedua belah pihak pun ditempatkan berjaga di perbatasan yang dikenal dengan zona demiliterisasi atau DMZ.
Selain tentara Korut dan Korsel, wilayah DMZ juga dijaga oleh pasukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada 1976, dua tentara Amerika terbunuh di JSA oleh warga Korea Utara dengan kapak dalam sengketa pohon.
Terakhir kali terjadi pembelotan di JSA adalah pada tahun 2017, ketika seorang tentara Korea Utara mengendarai jip militer dan kemudian berjalan kaki melintasi garis demarkasi di Panmunjom.
Secara umum, pembelotan antara kedua Korea jarang terjadi. Konflik biasanya terjadi karena masalah umum seperti ketika warga Korea Utara berusaha untuk keluar dari kemiskinan dan penindasan yang parah dengan melarikan diri, biasanya melintasi perbatasan darat utara ke China. cnnindonesia/nor
No Comment to " Korut Diduga Tahan Prajurit AS usai Terobos Perbatasan DMZ "