KORANRIAU.co-Inggris, Kanada, dan Australia menyampaikan keprihatinan mendalam terkait perluasan permukiman warga Israel di wilayah pendudukan di Tepi Barat.
Tiga negara itu pun menyerukan Israel untuk membatalkan keputusan tersebut.
"Perluasan lanjutan atas pemukiman adalah hambatan terhadap perdamaian dan berdampak negatif atas upaya menuju negosiasi solusi dua negara. Kami menyerukan Pemerintah Israel untuk membatalkan keputusan ini," demikian pernyataan bersama tiga negara itu yang diakses pada 30 Juni lalu.
Mereka pun menyatakan mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, dan mendesak pihak berwenang untuk meminta pertanggungjawaban semua pelaku kekerasan.
"Lingkaran kekerasan di Israel dan Tepi Barat harus diputus," demikian ditegaskan dalam pernyataan tiga negara itu.
"Australia, Kanada, dan Inggris berdiri bersama rakyat Israel dan Palestina dalam hak mereka untuk hidup damai dan aman, dengan martabat, tanpa rasa takut dan hak asasi mereka dihormati sepenuhnya," tambah mereka di sana.
Ketiga negara itu kembali menegaskan mereka akan terus mendukung perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di wilayah itu.
"Termasuk pembentukan negara Palestina yang hidup berdampingan dalam kedamaian dan keamanan dengan Israel," demikian dalam pernyataan itu.
Spanyol sebelumnya juga menolak perluasan permukiman Israel. Negara Matador itu pun bertentangan dari hukum internasional dan hambatan bagi perdamaian.
Pada Selasa lalu, Israel juga mengesahkan rencana pembangunan lebih dari 5.700 tambahan permukiman Yahudi ilegal di pendudukan Tepi Barat. Jumlah itu meningkatkan total di 2023 yang mencapai rekor melebihi 13.000. cnnindonesia/nor
No Comment to " Inggris, Kanada, dan Australia Minta Israel Batalkan Permukiman Baru "