Foto: Alat berat yang diamanakn Polhut DLHK Riau.
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Setelah mengamankan tiga operator beserta alat berat jenis ekskavator yang diduga merambah hutan di Desa Sahilan Darussalam, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Sabtu (15/7) lalu, kini Satuan Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melakukan pemanggilan terhadap pemilik alat berat tersebut.
Kepala DLHK Riau Mamun Murod mengatakan, pemanggilan kepada pemilik alat berat tersebut dilakukan dengan cara melayangkan surat ke masing-masing pemilik alat berat. Pasalnya, dari hasil penyidikan sementara, pemilik alat berat tersebut berbeda-beda.
"Nama-nama pemilik alat beratnya sudah kami ketahui dan berbeda-beda. Kami sudah panggil pemilik alat beratnya melalui surat. Ada yang berada di Rokan Hulu dan juga di Indragiri Hulu," katanya, Senin (17/7/23).
Murod mengatakan, pihaknya menjadwalkan, pada Jumat (21/7/23) mendatang para pemilik alat berat tersebut datang untuk dilakukan pemeriksaan. Pada pemeriksaan tersebut, akan ditelusuri siapa yang memerintahkan pembukaan lahan tersebut.
"Akan ditelusuri apakah ada surat perintah kerja atau seperti apa. Dari keterangan pemilik alat tersebut akan diketahui siapa yang memerintahkan dan membiayai," sebutnya.
Saat ditanyakan terkait berapa hektare lahan yang sudah buka dikawasan hutan di Gunung Sahilan tersebut, berdasarkan pengecekan dilapangan lokasi pembukaan lahan terpisah-pisah.
"Rata-rata lahan yang sudah dibuka sekitar 10 Ha. Lokasinya terpisah-pisah,"jelasnya.
Sebelumnya, Polhut DLHK Riau mengamankan tiga operator yakni berinisial Uj, SP dan SH, sedang membuka lahan di kawasan hutan di Desa Sahilan Darussalam, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Sabtu (15/7/23) sekitar pukul 13.00 Wib.
Diketahui, kalau lahan itu merupakan kawasan hutan yang hak pengelolaannya diberikan Menteri Kehutanan (Menhut) RI kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa Kenegerian Gunung Sahilan seluas 2.942 hektar. Pelaku telah membuka di atas lahan itu sekitar 10 hektar, yang akan ditanami sawit.nor
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Setelah mengamankan tiga operator beserta alat berat jenis ekskavator yang diduga merambah hutan di Desa Sahilan Darussalam, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Sabtu (15/7) lalu, kini Satuan Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melakukan pemanggilan terhadap pemilik alat berat tersebut.
Kepala DLHK Riau Mamun Murod mengatakan, pemanggilan kepada pemilik alat berat tersebut dilakukan dengan cara melayangkan surat ke masing-masing pemilik alat berat. Pasalnya, dari hasil penyidikan sementara, pemilik alat berat tersebut berbeda-beda.
"Nama-nama pemilik alat beratnya sudah kami ketahui dan berbeda-beda. Kami sudah panggil pemilik alat beratnya melalui surat. Ada yang berada di Rokan Hulu dan juga di Indragiri Hulu," katanya, Senin (17/7/23).
Murod mengatakan, pihaknya menjadwalkan, pada Jumat (21/7/23) mendatang para pemilik alat berat tersebut datang untuk dilakukan pemeriksaan. Pada pemeriksaan tersebut, akan ditelusuri siapa yang memerintahkan pembukaan lahan tersebut.
"Akan ditelusuri apakah ada surat perintah kerja atau seperti apa. Dari keterangan pemilik alat tersebut akan diketahui siapa yang memerintahkan dan membiayai," sebutnya.
Saat ditanyakan terkait berapa hektare lahan yang sudah buka dikawasan hutan di Gunung Sahilan tersebut, berdasarkan pengecekan dilapangan lokasi pembukaan lahan terpisah-pisah.
"Rata-rata lahan yang sudah dibuka sekitar 10 Ha. Lokasinya terpisah-pisah,"jelasnya.
Sebelumnya, Polhut DLHK Riau mengamankan tiga operator yakni berinisial Uj, SP dan SH, sedang membuka lahan di kawasan hutan di Desa Sahilan Darussalam, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Sabtu (15/7/23) sekitar pukul 13.00 Wib.
Diketahui, kalau lahan itu merupakan kawasan hutan yang hak pengelolaannya diberikan Menteri Kehutanan (Menhut) RI kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa Kenegerian Gunung Sahilan seluas 2.942 hektar. Pelaku telah membuka di atas lahan itu sekitar 10 hektar, yang akan ditanami sawit.nor
No Comment to " DLHK Riau Panggil Pemilik Tiga Ekskavator Perambah Hutan Gunung Sahilan "