• BRI Selatpanjang Laporkan Eks Pegawai Soal Kasus Kredit Fiktif

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 07 Juli 2023
    A- A+




    KORANRIAU.co,PEKANBARU Bank Rakyat Indonesia (BRI) Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau memberi tanggapan terkait tertangkapnya mantan pegawainya, Fadli, yang sempat buron lima tahun karena kasus dugaan kredit fiktif di BRK Teluk Belitung tahun 2014-2016.


    Fadli ditangkap setelah menjadi buronan sejak tahun 2018 silam. Dimana Fadli ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya, Delvi Hartanto. Namun Fadli kabur saat penanganan perkara masih dalam proses penyidikan oleh Tim Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.

    Pemimpin Kantor Cabang BRI Selat Panjang, Eric Ridwan Putra mengatakan, kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti tersebut merupakan inisiatif dari laporan BRI dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari fraud.


    "Jadi BRI melalui Kantor Cabang di Selat Panjang melaporkan (Fadli) kepada pihak berwenang atas dugaan adanya kredit fiktif di Unit Teluk Belitung," kata Putra, Kamis (6/7/2023).

    Putra menjelaskan, pihaknya BRI menyerahkan penyelesaian kasus tersebut melalui ranah hukum, dan menyampaikan terima kasih, serta memberikan apresiasi kepada pihak berwenang yang telah memproses laporan/pengadaan BRI tersebut dengan cepat sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku.

    Dia menegaskan, BRI senantiasa pro-aktif dalam melakukan pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya. nor
  • No Comment to " BRI Selatpanjang Laporkan Eks Pegawai Soal Kasus Kredit Fiktif "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com