"Sudah 29 OPD yang gaji ke-13 PNS Pemprov Riau sudah kita salurkan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Kamis (15/6/23).
Indra mengatakan, pembayaran gaji ke-13 tesebut setelah 29 OPD mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13 kepada BPKAD Riau.
"Kita harap OPD lainnya juga segera mengajukan. Pada prinsipnya ketika ada usulan kita proses pembayaran gaji ke-13. Karena anggaran tersedia sepanjang ada usulan dari OPD," terangnya.
Sebelumnya, Indra menyampaikan, total butuhan anggaran lebih kurang untuk pembayaran gaji ke-13 PNS Pemprov Riau sebesar Rp107 miliar.
"Itu terdiri dari gaji Rp68.969.647.662 dan TPP sebesar Rp38.094.751.570, sehingga total Rp107.064.399.232.
Anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2023," terangnya.
"Untuk besaran gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan," tutupnya.
Diketahui, gaji ke-13 merupakan salah satu tunjangan PNS yang biasanya diberikan satu kali dalam setahun, pada bulan yang ditentukan oleh pemerintah. Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji bulanan yang diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.
Gaji ke-13 diberikan sebagai bentuk penghargaan dan insentif kepada PNS atas kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Tujuan dari pemberian gaji ke-13 adalah untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan PNS serta mendorong mereka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. nor
No Comment to " Total Gaji Ke-13 ASN Pemprov Riau Rp107 Miliar "