Foto: Almarhum H Mohammad Idroes SH MHum.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Dr Salomo Ginting SH MH mengatakan, almarhum wafat setelah mendapat perawatan selama dua hari. Disebutkan, almarhum dirawat akibat penyumbatan pembuluh darah.
"Almarhum meninggal dunia sekitar pukul 14.00 Wib tadi di RS Awal Bros. Dia sempat dirawat selama dua hari,"kata Salomo.
Salomo mengakui, sejumlah jajaran hakim PN Pekanbaru dan PT Riau serta PN Dumai, baru saja membezuk almarhum di Ruang ICU tadi pagi. Namun siangnya, almarhum menghembuskan nafas terakhir dalam usia 66 tahun.
Rencananya lanjut Salomo, jenazah akan dilepas terlebih dahulu di Kantor PT Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. Kemudian, jenazah almarhum akan dikebumikan di Surabaya.
KORANRIAU.co,PEKANBARI- Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau H Mohammad Idroes SH MHum meninggal dunia, Selasa (27/6/23) siang setelah mendapat perawatan Rumah Sakit (RS) Awal Bros.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Dr Salomo Ginting SH MH mengatakan, almarhum wafat setelah mendapat perawatan selama dua hari. Disebutkan, almarhum dirawat akibat penyumbatan pembuluh darah.
"Almarhum meninggal dunia sekitar pukul 14.00 Wib tadi di RS Awal Bros. Dia sempat dirawat selama dua hari,"kata Salomo.
Salomo mengakui, sejumlah jajaran hakim PN Pekanbaru dan PT Riau serta PN Dumai, baru saja membezuk almarhum di Ruang ICU tadi pagi. Namun siangnya, almarhum menghembuskan nafas terakhir dalam usia 66 tahun.
Rencananya lanjut Salomo, jenazah akan dilepas terlebih dahulu di Kantor PT Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. Kemudian, jenazah almarhum akan dikebumikan di Surabaya.
"Semasa hidupnya almarhum dikenal sebagai orang yang baik. Semoga almarhum diterima di sisi Yang Maha Kuasa,"tututr Salomo.nor
No Comment to " Sempat Dirawat, Ketua PT Riau Meninggal Dunia "