KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah provinsi (Pemprov) bersama pemerintah empat kabupaten di Riau sudah selesai menyelesaikan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selanjutnya, RTRW tersebut akan diusulkan ke Pemerintah pusat untuk disahkan.
Asisten II Sekretariat daerah Provinsi Riau M Job Kurniawan mengatakan, yang terbaru pihaknya baru menyelesaikan pembahasan RTRW milik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Rokan Hilir (Rohil), di kantor Gubernur Riau, Senin (26/6/23).
"Sebelumnya RTRW Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Indragiri Hulu (Inhu) juga sudah selesai dibahas. Sehingga saat ini, RTRW empat kabupaten sudah selesai dibahas," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam penyusunan RTRW tersebut, pihaknya mengingatkan pemerintah kabupaten untuk memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku. Seperti tentang batas daerah, pertanian berkelanjutan, perkebunan dan hak-hak masyarakat.
"Itu hal-hal yang harus diperhatikan pemerintah daerah dalam pengusulan RTRW nya. Nanti sama-sama diperjuangkan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), karena yang melepaskan kawasan hutan kan pihak KLHK,"kata Job.
Menurut M Job, tugas pemerintah provinsi untuk mengawal penyelesaian RTRW empat kabupaten di Riau sudah selesai. Pihaknya juga berterimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelesaian evaluasi RTRW di Riau.
"Sampai saat ini tugas pemerintah provinsi Riau untuk mengawal RTRW sudah selesai, selanjutnya tinggal di perjuangkan di Pemerintahan pusat,"terangnya.
Sementara itu, Sekretaris daerah Kabupaten Kuansing Dedi Sambudi mengatakan, pihaknya sudah banyak mendapatkan masukan-masukan dari tim ahli untuk melakukan beberapa perbaikan terutama terkait kawasan-kawasan yang menyangkut isu strategis nasional.
Diantaranya, kawasan pertambangan, perikanan, pemukiman, pertanian. Usulan pelepasan kawasan itu ada sekitar 10 Hektar lebih.nor
No Comment to " RTRW 4 Kabupaten di Riau Tuntas Dibahas, Segera Diusulkan Ke Pusat "