KORANRIAU.co,PEKANBARU - Dua pemuda yakni YI (26) warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar dan ZI (32) warga Rumbai, Kota Pekanbaru dibekuk polisi setelah membawa kabur uang kasir di Gerbang Tol Minas, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Minas Polres Siak. Dari laporan kepolisian, pelaku membawa kabur uang sejumlah Rp31 juta lebih.
Peristiwa ini diketahui pada Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu pihak perusahaan pengelola gerbang tol PT RANI melaporkan kejadian kehilangan uang kepada Polsek Minas.
Dari laporan kepolisian, kronologi kejadian bermula saat petugas pengisian uang atau Top Up saldo tol di sana bernama Ari (30) masuk mengganti shif YI.
Sesampainya di kantor, Ari hendak mengecek uang yang disimpan di loker tempat biasa menyimpan uang saat pergantian shif bagi petugas. Namun, Ari mendapati loker tersebut telah dirusak dan uang sudah dalam keadaan hilang.
Melihat kondisi tersebut, Ari lalu menghubungi atasannya Diky (33) selalu supervisor untuk menanyakan apakah uangnya sudah diambil atau tidak.
"Ari ini menanyakan kepada Diky apakan uangnya sudah dijemput, Diky menjawab belum. Keduanya bingung dan curiga jika loker sudah dibobol," ungkap Kapolsek Minas, AKP Wan Mantazakka dari keterangan persnya, Ahad (4/6/2023).
Lanjut AKP Wan, Diky tiba di kantor melihat dan menanyakan kejadian itu ke Ari, setelah itu mereka berdua mencoba menghitung berapa uang yang hilang di loker penyimpanan itu.
"Setelah dilakukan penghitungan uang yang hilang dari dalam loker tersebut sebesar Rp 31.975.000. Atas kejadian itu mereka mengaku mengalami kerugian dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Minas," jelas Kapolsek Minas itu.
Dari laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Minas langsung melakukan penyelidikan dan berupaya mencari pelaku melalui petunjuk CCTV dari pos kasir Gerbang Toll Minas.
"Berkat adanya petunjuk dari CCTV, tidak berselang lama lebih kurang dalam 2 jam tim berhasil mengamankan ZI saat tengah berada di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru," kata AKP Wan.
ZI diintrogasi langsung setelah penangkapan, ZI mengatakan bahwa benar pelaku menerima uang dari YI rekan kerjanya di Tol sebesar Rp4 juta.
"Setelah ZI diamankan, tim unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa ZI tidak sendirian tetapi ada teman pelaku yang berinisial YI. Dari pengakuan tersebut dilakukan lagi pencarian terhadap saudara YI dan ditangkap di Jalan Arengka, Pekanbaru sekira pukul 17.30 WIB," katanya.
Dari pelaku YI, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 14 juta. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Minas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, kedua pelaku itu dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana.ck/nor
No Comment to " Polisi Tangkap Dua Pembobol Brangkas Kasir Gerbang Tol Minas "