• Pemprov Riau Raih Penghargaan Mendikbudristek

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 10 Juni 2023
    A- A+
    Foto: Mendikbusristek Nadiem Makarim saat menyerahkan penghargaan kepada Kadis Pendidikan Riau Dr Kamsol.




    KORANRIAU.co,YOGYAKARTA- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada Anugerah Merdeka Belajar 2023. 

    Dalam ajang yang diselenggarakan Kemendikbudristek di Kawasan Prambanan, Yogyakarta, Senin (29/5/2023), Pemprov Riau mendapat penghargaan pada kategori Pemerintah Daerah Transformatif dalam pencegahan tiga dosa besar pendidikan pada Anugerah Merdeka Belajar 2023.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro (Kabiro) Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbudristek, Anang Ristanto mengapresiasi Pemprov Riau yang telah berhasil melaksanakan pencegahan tiga dosa besar pendidikan pada satuan pendidikan di wilayahnya. 

    “Selamat kepada Pemprov Riau yang telah menerima Anugerah Merdeka Belajar 2023 sebagai provinsi yang berhasil mencegah terjadinya tiga dosa besar pendidikan pada satuan pendidikan di Provinsi Riau,” ucapnya dalam siaran pers, Jumat (9/6/2023).

    Menurut Anang, tiga dosa besar pendidikan, yaitu intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan merupakan hal yang perlu dicegah dan dihapuskan dari satuan pendidikan.

    Selain berdampak pada fisik, kata dia, tiga dosa besar pendidikan juga akan berdampak pada psikis yang memengaruhi perkembangan anak. 

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau Kamsol, menyambut baik atas penghargaan yang diberikan oleh Kemendikbudristek. Ia mengungkapkan, capaian tersebut akan menjadi motivasi lebih dalam menuntaskan tiga dosa besar pendidikan di wilayahnya. 

    “Terima kasih kepada Kemendikbudristek yang telah memberikan Anugerah Merdeka Belajar kepada Provinsi Riau dalam hal pencegahan tiga dosa besar pendidikan,” ujar Kamsol.

    Ia mengungkapkan, Pemprov Riau sangat mendukung program tersebut. Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor Kpts.801/IV/2022 tentang Sekolah Ramah Anak.

    Dalam surat keputusan tersebut, Pemprov Riau mendorong penguatan komitmen setiap satuan pendidikan dalam pemenuhan hak-hak anak dan mencegah anak masuk dalam kondisi yang memerlukan perlindungan khusus, termasuk akibat yang ditimbulkan tiga dosa besar pendidikan.nor
  • No Comment to " Pemprov Riau Raih Penghargaan Mendikbudristek "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com