• Kesaksian Luhut Disebut Penjahat oleh Cucunya

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 09 Juni 2023
    A- A+




    KORANRIAU.co-Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa cucunya menyebut dirinya sebagai seorang penjahat.


    Hal itu diungkapkan Luhut ketika duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6).


    Luhut mengatakan sejatinya tidak ada kerugian materill dalam kasus ini. Namun, ia mengaku tidak terima dianggap penjahat serta 'lord' oleh Haris Azhar.


    "Saya terus terang kerugian materil tidak perlu dihitung, tetapi secara moral, anak cucu saya, saya dibilang penjahat, saya dibilang lord, coba saya menuduh anda sebagai penjahat, sebagai pencuri, itu kan anda tidak bisa diterima juga," kata Luhut.


    Luhut menyatakan sebagai seorang perwira TNI dan pernah tergabung dalam Kopassus merasa keberatan dan tidak terima dengan perlakuan Haris Azhar dan Fatia.


    Ia mengatakan telah memberikan kesempatan sebanyak dua kali kepada Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun, keduanya tidak menggunakan kesempatan itu.


    "Tapi itu pun saya sudah laporkan kepada yang mulia saya masih minta dua kali agar dia minta maaf. Itu pun tidak dilakukan," ucapnya.


    Meski demikian, seiring persidangan berlanjut, Luhut mengaku tidak mengingat siapa yang mengatakan penjahat kepadanya dalam video yang berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!".


    "Saya tidak ingat," jawab Luhut menanggapi pertanyaan kuasa Haris-Fatia.


    Kuasa hukum Haris-Fatia, Muhammad Isnur lantas menanyakan kembali terkait siapa yang menyebutkan bahwa Luhut adalah penjahat.


    "Ya saya nanti harus ingat semua lagi, nanti coba lihat semuanya," kata Luhut.


    Luhut kemudian menyarankan agar video yang berdurasi 26 menit itu ditonton ulang secara bersamaan untuk membuktikannya.


    "Nanti lah coba kita lihat rame-rame," tegas Luhut.


    Haris Azhar dan Fatia didakwa telah melakukan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa penuntut umum (JPU).


    Perkara ini bermula dari unggahan akun Youtube milik Haris Azhar yang berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!". Dalam video yang diunggah pada Agustus 2021 lalu itu terlihat Fatia Maulidiyanti bersama Haris.


    Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.


    Atas perbuatan itu, jaksa menilai keduanya melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan. cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Kesaksian Luhut Disebut Penjahat oleh Cucunya "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com