• Kayu Illegal Logging Ditemukan di Objek Wisata Gulamo Kampar

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 12 Juni 2023
    A- A+






    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sejumlah kayu hasil illegal logging ditemukan mengapung di Objek Wisata Gulamo di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.


    Peristiwa tersebut mencuat ke media sosial. Tampak pemandian Gulamo dipenuhi kayu Ilegal Logging yang membuat wisatawan menjadi kebingungan hingga terganggu.

    Para wisatawan juga meminta pihak berwajib untuk segera menindak lanjuti adanya aktivitas Ilegal Logging yang memanfaatkan aliran sungai untuk melansir kayu hasil hutan.


    Video yang di-posting akun @seputarkampar ini diawali sejumlah wisatawan mandi bersama kayu Illog. Terdengar suara salah satu wisatawan mengatakan, "Ha bahaya ini".

    Kemudian, salah satu wisatawan yang menggunakan pakaian renang berkata "Ada gangguan pas orang berenang. Pas orang lagi berenang kayu itu muncul," katanya.

    Dia mengatakan kepada orang yang merekam agar menghastag Dinas Kehutanan, Kapolda, Kapolsek 13 Koto Kampar.

    "Hastag nanti Dinas Kehutanan, Kapolsek, Kapolda, khususnya Kapolsek 13 Koto Kampar," pintanya.

    Selanjutnya, salah satu wisatawan yang separuh badannya masuk air mengatakan, ini baru pertama kali ia datang ke sini mau berwisata mandi, namun malah ada kayu, hingga menjadi terganggu.

    "Kalau bisa objek wisata steril dari perbuatan seperti ini," harapnya sembari menunjuk kayu yang mengapung di sampingnya.

    Harapan disampaikan pria berambut putih, agar pihak berwajib dapat menelusuri adanya aktivitas Ilog tersebut.

    "Pak Kapolsek yang terjadi di Gulamo ada ilegal logging nya tolong ditelusuri," katanya.

    Sementara itu, Kepala BKSDA Riau Genman S Hasibuan terkait adanya kayu Ilegal Logging yang memenuhi tempat pemandian wisata itu, pihaknya sudah mengirimkan tim menuju lokasi.

    "Setelah saya cek Kepala Resot terkait infonya video tersebut berlokasi di objek wisata Gulamo, di Hutan Produksi Terbatas Gulamo, 2 jam perjalanan dari CA Bukit Bungkuk. Teman-teman lapangan sudah berkoordinasi dengan KPH terkait untuk ditindak lanjuti," pungkasnya.ck/nor


  • No Comment to " Kayu Illegal Logging Ditemukan di Objek Wisata Gulamo Kampar "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg