• Jejak Wakapolri Agus Andrianto, Pernah Tangani Kasus Ahok

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 26 Juni 2023
    A- A+




    KORANRIAU.co-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai wakapolri baru. Dia menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.


    Keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 Sabtu (24/6) yang ditandatangani Listyo tersebut.

    "Komjel Pol Drs Agus Andrianto, Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri," mengutip telegram Kapolri, Senin (26/6).


    Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967. Dia menjadi lulusan akademi kepolisian angkatan 1989.


    Agus mengawali kariernya di Polres Dairi, Sumatera Utara. Kemudian, dia diberi jabatan sebagai Kapolsek Sumbul pada 1992. Setahun kemudian, Agus menjabat Kapolsek Parapat pada 1993 lalu Kapolsek Percut Seituan pada 1995.


    Pada tahun 2007, Agus sempat ditugaskan menjadi Kapolres Tangerang. Tak lama kemudian dia dikembalikan ke Sumatera Utara untuk mengisi jabatan Dirkrimum Polda Sumut.


    Pada 2015, Agus ditugaskan di Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Pemberantasan.

    Dilanjut mengisi posisi Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri pada 2016. Kala itu turut menangani kasus pelecehan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.


    Agus lalu dipercaya sebagai Wakapolda Sumatera Utara periode 2017-2017. Dilanjut menjadi Kapolda Sumatera Utara pada 2018-2019. Agus melanjutkan kariernya sebagai Kabaharkam Mabes Polri sejak 2020. 


    Saat pandemi Covid-19, Agus juga didapuk sebagai Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19. Tugasnya adalah memastikan para Kasatgas 1-6, Kapusdalops, Kasetops, Kaposko, Kaminops, serta Kasubsatgas membuat rencana dan menjalankan operasi selama pandemi Covid-19.

    Agus lalu mengisi jabatan Kabareskrim Mabes Polri sejak 2021. Pada 2022, nama Agus menjadi sorotan usai diduga terlibat dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Berawal dari pengakuan pria bernama Ismail Bolong yang beredar di media sosial.


    Ismail Bolong, yang merupakan anggota polisi pensiun dini, mengaku menyerahkan Rp6 miliar sebanyak tiga kali sejak 2021 sebagai setoran. Setelah itu Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataannya. Dia mengaku tidak pernah bertemu dengan Agus Andrianto. cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Jejak Wakapolri Agus Andrianto, Pernah Tangani Kasus Ahok "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com