KORANRIAU.co,PEKANBARU - Dinas Perkebunan (Disbun) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menandatangani perjanjian MoU (Memorandum of Understanding) program Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Perindustrian (Jaga Zapin).
Penandatangan MoU kedua belah pihak dilaksanakan di Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kantor Kejaksaan Tinggi Riau pada hari Rabu (14/6/23). MoU ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dan Kepala Dinas Perkebunan Provisi Riau Ir Zulfadli serta disaksikan secara langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
Program Jaga Zapin merupakan salah satu inovasi Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan yang bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).
"program Jaga Zapin ini dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama para petani sawit," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi saat diwawancarai.
Asisten Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi Riau, Robinson Sitorus menyampaikan bahwa MoU dan program Jaga Zapin ini adalah sebagai langkah proaktif Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengawal industri komoditas strategis sawit Riau yang merupakan pilar ekonomi.
“Langkah awal kita akan berdikusi dan memantau supaya harga sawit segera stabil,” terang Asbin Robinson.
Untuk memastikan pelaksanaan merata di provinsi Riau, Dr. Robinson juga menjelaskan bahwa program ini akan segera diluncurkan di setiap Kabupaten dengan menggandeng Bupati dan dinas terkait. rls/nor
No Comment to " Disbun dan Kejati Riau MoU Kawal Stabilitas Harga Pertanian dan Perkebunan "