KORANRIAU.co,PEKANBARU- Total penghapusan denda pajak selama program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik tahap pertama mencapai Rp85.141.459.335.
Sedikitnya 148.703 unit kendaraan di Provinsi Riau mendapatkan penghapusan denda pajak. Kendaraan yang mendapat penghapusan denda pajak itu selama program tersebut diberlakukan 2 Februari 2023 sampai 29 Mei 2023.
Selain penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, juga ada Pembebasan Pokok BBNKB II sebanyak 23.970 unit dengan total pokok BBNKB II yang dibebaskan sebesar Rp24.295.857.090.
Kemudian, pembebasan sanksi administrasi atau denda BBNKB II sebanyak 4208 unit dengan total denda yang dihapuskan sebesar Rp2.066.915.907.
Selanjutnya untuk pembebasan pokok BBNKB lelang dan kendaraan sudah lama tidak registrasi ulang sebanyak 24 unit dengan total pokok BBNKB yang dibebaskan sebesar Rp102.103.788.
Sedangkan untuk pembebasan tunggakan pokok PKB terutang tahun ke-4, ke-5 dan seterusnya sebanyak 13.227 unit dengan total tunggakan yang dibebaskan sebesar Rp14.583.687.886.
Kemudian untuk pengurangan sebesar 50 persen atas pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau sebanyak 76 unit dengan total keringanan yang diberikan sebesar 143.154.000.
Terakhir, untuk program kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau sebanyak 4.560 unit dengan PKB tahun pertama yang diperoleh sebesar 14.434.432.700.
"Sampai kemarin (Senin) sebanyak 165.297 kendaraan telah memanfaatkan program dimaksud dengan total keringanan yang diberikan sebesar Rp126.333.178.006," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi melalui Kepala Bidang Pajak, Muhammad Sayoga, Rabu (31/5/2023).
Untuk diketahui, program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik yang mulai digulirkan sejak 2 Februari 2023 dan seyogyanya berakhir pada 31 Mei 2023.
Namun melihat animo masyarakat Riau yang memanfaatkan program ini cukup tinggi, maka tim Pembina Samsat Provinsi Riau bersama Gubernur Riau resmi memperpanjang program ini hingga 31 Agustus 2023 mendatang.nor
No Comment to " Total Denda Pajak Kendaraan Riau Dihapuskan Rp85 Miliar "