Foto: Edi Natar Nasution.
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melaksanakan ibadah umrah. Selanjutnya, Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Riau.
"Iya, Pak Gubernur cuti untuk melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci selama 12 hari, terhitung 7-18 Mei," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Ahad (7/5/23).
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melaksanakan ibadah umrah. Selanjutnya, Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Riau.
"Iya, Pak Gubernur cuti untuk melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci selama 12 hari, terhitung 7-18 Mei," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Ahad (7/5/23).
Firdaus mengatakan, surat izin cuti Gubernur Riau melaksanakan ibadah umrah sudah keluar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Izin pak Gubernur pergi melaksanakan umrah sudah keluar dari Kemendagri, terhirung hari ini,"sebutnya.
Cutinya Gubri Syamsuar itu lanjut Firdaus, maka Wakil Gubernur (Wagub) Riau, Edy Natar Nasution secara otomatis menjadi pelaksana harian (Plh) kepala daerah.
"Plh Gubernur Pak Wagub, itu secara otomatis ke pejabat dibawahnya. Kalau keduanya berhalangan, maka Sekda yang Plh gubernurnya," terangnya.
Selama Syamsuar melaksanakan umrah, tambah Firdaus, maka tugas kepala daerah dilaksanakan oleh Wakil Gubernur Riau. nor
No Comment to " Syamsuar Umrah, Edi Natar Plh Gubernur Riau "