• Soal Akhir Masa Jabatan Gubri Syamsuar September Ini, Pemprov Riau Tunggu Surat Resmi Mendagri

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 26 Mei 2023
    A- A+
    Foto: Elly Wardhani.




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan jika ada 17 gubernur yang berakhir September 2023 mendatang, termasuk Gubernur Riau Syamsuar.


    Pelaksana Tugas (Plt) Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani mengatakan jika pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat.


    "Iya, kita sudah mendengar langsung saat pak Mendagri memberikan arahan rapat koordinasi pengelolaan perbatasan negara tahun 2023, beliau mengatakan ada 17 gubernur yang jabatannya berakhir September, termasuk Gubernur Riau," kata Elly Wardhani, Jumat (26/5/23). 

    Meksi begitu, kata Elly Wardhani, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait akhir masa jabatan Gubernur Riau. Apakah itu bentuknya surat edaran atau surat keputusan yang tertulis. 

    "Jadi kita tunggu surat resminya dari Kemendagri. Karena kalau lisan kan buat bisa jadi dasar kita. Tapi September itu gambaran berakhirnya masa jabatan gubernur," terangnya. 

    Lebih lanjut Elly menyampaikan, masa jabatan Gubernur Riau berakhir September 2023 tersebut juga dalam pernyataan Mendagri tidak dijelaskan apakah itu untuk kepala daerah yang maju calon legislatif (Caleg). 

    "Akhir masa jabatan berakhir September itu apakah berakhir begitu saja atau itu untuk kepala daerah yang mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg). Kita tinggal saja surat resminya," tukasnya. 

    Sebelumnya, Syamsuar mengatakan masa jabatan dirinya sebagai Gubernur Riau akan berakhir pada 31 Desember 2023. Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan usai melantik M Firdaus sebagai Penjabat Bupati Kampar dan perpanjangan masa jabatan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru, 23 Mei 2023 lalu.

    "Kalau saya dan Pak Edy (Edy Natar Nasution, Wakil Gubernur Riau, red), 31 Desember berakhir masa jabatan, nanti Pj Gubernur yang bertugas. Tapi anda berdua ini tugasnya sampai pemilu presiden dan legislatif nantinya. Makanya harus kalian jaga, agar perjalanan Pemilu ini jangan sampai ada yang tidak baik, yang dapat mengganggu stabilitas politik," kata Syamsuar.

    Adapun 17 gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September mendatang diantaranya,

    1. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
    2. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
    3. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
    4. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
    5. Gubernur Riau Syamsuar
    6. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
    7. Gubernur Lampung Arinal Junaidi
    8. Gubernur Bali I Wayan Koster
    9. Gubernur NTB Zulkieflimansyah
    10. Gubernur NTT Viktor Laiskodat
    11. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
    12. Gubernur Maluku Murad Ismail
    13. Gubernur Papua Lukas Enembe.
    14. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
    15. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
    16. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
    17. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.nor


  • No Comment to " Soal Akhir Masa Jabatan Gubri Syamsuar September Ini, Pemprov Riau Tunggu Surat Resmi Mendagri "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com