Foto: Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal.
Ia dijadikan tersangka dan kini sedang ditahan di tempat khusus.
Kasus ini berawal dari istrinya yang merupakan seorang Jaksa berinisial SH diduga meminta uang sebesar Rp2,6 miliar untuk menangani perkara narkoba.
Setelah istrinya diperiksa, kemudian Bripka B ikut diusut oleh penyidik karena diduga terlibat juga dalam hal suap penanganan narkoba untuk membantu memuluskan rencana istrinya.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menerangkan, bahwa saat ini penyidik sudah menetapkan Bripka B sebagai tersangka.
"Sudah tersangka. Sesuai arahan dari Bapak Kapolri, siapa pun yang melanggar kode etik profesi akan ditindak tegas,” kata Iqbal, Senin (22/5/2023).
Hal senada juga disampaikan Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johannes Setiawan, pihaknya akan memproses Bripka BA sesuai aturan yang ada. Selain Kode Etik Profesi Polri, Bripka BA juga diproses pidana.
“Proses sesuai dengan prosedur yang ada. Nanti akan ditindaklanjuti dengan tindak pidana apa yang dilakukannya. Statusnya sudah tersangka, kode etik dan pidana. Kalau di saya berarti kan kode etik,” tutur Setiawan.
Selama proses pemeriksaan, Bripka BA ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Polda Riau.
"Masih ditempatkan di Patsus," kata Setiawan.
Terkait uang yang diduga diterima oleh Bripka B untuk mengurus kasus narkoba yang ditangani istrinya jaksa SH, Setiawan menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Kalau soal itu (penerimaan uang, red) belum bisa disimpulkan. Karena masih pemeriksaan. Nanti ada sidang setelah itu baru bisa ditentukan dia bersalah atau tidak,” tutup Setiawan.
Sebelumnya, BA diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sepulang dari liburan. Kasus itu turut menyeret istrinya SH, yang kini juga diusut di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Pasangan suami istri diduga melakukan permintaan uang sebesar Rp2,6 miliar kepada terdakwa narkoba. Diketahui kasus tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru, dan ditangani jaksa SH.
Kejati Riau melakukan gerak cepat untuk mengetahui apakah jaksa perempuan dari Kejaksaan Negeri Bengkalis itu, ikut terlibat atau tidak. Saat ini SH masih dalam proses klarifikasi di Bidang Pengawasan Kejati Riau.ck/nor
Ia dijadikan tersangka dan kini sedang ditahan di tempat khusus.
Kasus ini berawal dari istrinya yang merupakan seorang Jaksa berinisial SH diduga meminta uang sebesar Rp2,6 miliar untuk menangani perkara narkoba.
Setelah istrinya diperiksa, kemudian Bripka B ikut diusut oleh penyidik karena diduga terlibat juga dalam hal suap penanganan narkoba untuk membantu memuluskan rencana istrinya.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menerangkan, bahwa saat ini penyidik sudah menetapkan Bripka B sebagai tersangka.
"Sudah tersangka. Sesuai arahan dari Bapak Kapolri, siapa pun yang melanggar kode etik profesi akan ditindak tegas,” kata Iqbal, Senin (22/5/2023).
Hal senada juga disampaikan Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johannes Setiawan, pihaknya akan memproses Bripka BA sesuai aturan yang ada. Selain Kode Etik Profesi Polri, Bripka BA juga diproses pidana.
“Proses sesuai dengan prosedur yang ada. Nanti akan ditindaklanjuti dengan tindak pidana apa yang dilakukannya. Statusnya sudah tersangka, kode etik dan pidana. Kalau di saya berarti kan kode etik,” tutur Setiawan.
Selama proses pemeriksaan, Bripka BA ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Polda Riau.
"Masih ditempatkan di Patsus," kata Setiawan.
Terkait uang yang diduga diterima oleh Bripka B untuk mengurus kasus narkoba yang ditangani istrinya jaksa SH, Setiawan menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Kalau soal itu (penerimaan uang, red) belum bisa disimpulkan. Karena masih pemeriksaan. Nanti ada sidang setelah itu baru bisa ditentukan dia bersalah atau tidak,” tutup Setiawan.
Sebelumnya, BA diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sepulang dari liburan. Kasus itu turut menyeret istrinya SH, yang kini juga diusut di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Pasangan suami istri diduga melakukan permintaan uang sebesar Rp2,6 miliar kepada terdakwa narkoba. Diketahui kasus tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru, dan ditangani jaksa SH.
Kejati Riau melakukan gerak cepat untuk mengetahui apakah jaksa perempuan dari Kejaksaan Negeri Bengkalis itu, ikut terlibat atau tidak. Saat ini SH masih dalam proses klarifikasi di Bidang Pengawasan Kejati Riau.ck/nor
No Comment to " Oknum Polisi Bengkalis Tersangka Dugaan Suap Kasus Narkoba "