• Marak TPPO, Komnas HAM Desak Pemerintah Blokir Situs Loker Myanmar

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 10 Mei 2023
    A- A+



    KORANRIAU.co-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah untuk memblokir situs-situs yang kerap mempromosikan lowongan kerja (loker) di negara langganan kasus tindak pidana perdangan orang (TPPO).


    Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menyebut pemblokiran itu harus dilakukan terutama untuk situs-situs yang berasal dari Myanmar dan Thailand.


    "Menurut saya pemerintah harus sesegera mungkin melakukan blokir situs-situs medsos yang terus mempromosikan lowongan kerja Thailand, Myanmar dan berapa negara di ASEAN," kata Anis lewat lesan suara, Selasa (9/5).


    "Yang selama ini sudah terbukti menjadi kedok untuk perekrutan korban TPPO scaming," lanjutnya.


    Menurut Anis, langkah itu bisa meminimalisir WNI yang menjadi korban TPPO. Anis menilai pencegahan harus dilakukan, terlebih proses evakuasi korban TPPO tidaklah mudah.


    "Jadi ini juga mesti simultan dilakukan oleh pemerintah untuk meminimalisasir keberangkatan yang terus menerus terjadi," ucapnya.


    "Padahal sudah banyak korban yang dievakuasi dengan proses-proses yang tidak mudah," imbuhnya.


    Selain memblokir situs loker tersebut, Anis mendesak agar penegakan hukum terhadap kasus TPPO lebih optimal. Anis pun menyinggung pelaku TPPO belum diberantas sampai pucuk tertingginya.


    "Seperti dalam kasus scaming sejak mencuat dari pandemi, ini kan ribuan yang sudah menjadi korban, tetapi sampai hari ini pertama misalnya yang dijadikan tersangka baru calo-calo di lapangan," jelas dia.


    Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia secara online sudah dievakuasi dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.


    Pembebasan ini didukung KBRI Yangon dan KBRI Bangkok yang memanfaatkan akses jejaring lokal ke wilayah Myawaddy.


    Kemlu dalam keterangan resminya, Sabtu (6/5), menjelaskan para WNI telah berhasil dibawa ke perbatasan Thailand dalam dua gelombang, yaitu sebanyak empat orang pada 5 Mei dan 16 orang pada 6 Mei.


    Semua WNI bakal dibawa ke Bangkok untuk dipulangkan ke Indonesia. KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia. cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Marak TPPO, Komnas HAM Desak Pemerintah Blokir Situs Loker Myanmar "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com