KORANRIAU.co,DUMAI - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan bahwa saat ini pelestarian bahasa melayu menjadi komitmen pemerintah daerah untuk dilestarikan agar tak punah dimakan masa.
Demikian disampaikan orang nomor satu di Riau saat menghadiri pengukuhan Pengurus Majelis Kekerabatan Melayu Dumai Tengku Said Wan Encik (TSWE) di Gedung Sri Bunga Tanjung, Sabtu (27/5/2023).
Ia menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu ia telah mengikuti rapat di Kementerian Dalam Negeri, terkait revitalisasi bahasa melayu, bersama Sekjen Kemendagri, Dirjen Bangda, Dirjen Adn Keuangan Daerah, Sekjen Kemendikbud, serta Kaban Bahasa Kemendikbud.
"Dari pembahasan rapat tersebut, saat ini pemerintah telah membuat program belajar bahasa daerah, sudah merupakan kewajiban belajar bahasa daerah diseluruh tanah air, provinsi dan kabupaten se Indonesia," kata Syamsuar.
"Berbagai daerah telah melaksanakan program ini, sehingga mata pelajaran anak-anak sekolah termasuk madrasah wajib berbahasa daerah," tambahnya.
Hal itu dilakukan karena sudah ada sebagian besar bahasa daerah di Indonesia ini banyak yang punah. Agar tidak terjadi hal sama dengan bahasa daerah lain yang sudah hilang ini tentu bahasa melayu di Riau harus terus dilestarikan.
"Padahal bahasa daerah (Bahasa Melayu) adalah aset bangsa yang perlu dijaga dan dilestarikan, karena dari situlah lahirnya bahasa Indonesia ini," ujar Syamsuar.
"Kami diminta (pemerintah pusat) agar mulai tahun depan sudah ada program pembelajaran bahasa daerah, ini bukan memperkecilkan atau diskriminasi tapi pemerintah tidak ingin bahasa daerah punah ditelan masa,"
Karena kejayaan bangsa Indonesia salah satunya sesebabkan perbedaan suku bangsa dan beragam bahasa yang bersatu sehingga menjadi kekuatan yang sangat dasyat dan tidak ada tandingnya di negara manapun.
"Oleh karena itu bahasa daerah di Riau ini juga harus terus dilestarikan," pungkasnya
Sebelumnya Gubernur Syamsuar dalam postingan akun resmi instagramnya @syamsuar.official juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan dengan Mendagri membahas bagaimana untuk mulai mengaplikasikan penggunaan bahasa bahasa daerah, dalam beberapa kegiatan.
"Mulai dari penggunaan baliho, spanduk hingga tampilan di beberapa videotron yang ada di beberapa titik di kota ini. Tak tertinggal, sekolah sekolah dan kantor kantor juga harus menguatkan penggunaan bahasa daerah dalam hal ini bahasa melayu," tulisnya
Ia juga berharap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten kota mengakomodir terkait revitalisasi bahasa melayu ini dalam APBD 2024 nya. Guna menyelamatkan agar bahasa daerah kita ini tidak punah di makan masa. rls/nor
No Comment to " Gubri Syamsuar: Bahasa Daerah Aset Negara yang Perlu Dijaga "