"Dia ingin mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia. Jadi langkah yang diambil adalah sesuai dengan PP No 21 Tahun 2022," kata Hamdan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/5).
"Yang mana anak-anak yang tidak tercatat atau terlambat memilih kewarganegaraannya dan anak yang tidak mendaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda akan diberikan kesempatan kembali," ucapnya.
Hamdan mengatakan sudah sejak lama Cyrus ingin kembali menjadi WNI. Itu diucapkan Cyrus secara langsung ke Hamdan saat bertemu di Bandara Soekarno Hatta pada Juni tahun lalu.
Tak hanya sekali itu, beberapa pekan setelahnya, Cyrus bertemu kembali dengan Hamdan. Pada kesempatan tersebut pemain Panathinaikos B ini kembali mengutarakan niatnya.
Namun Hamdan tak bisa langsung memproses keinginan Cyrus karena pengajuan naturalisasi adalah hak pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong. Ketika itu Shin hanya meminta Cyrus dipantau.
"Atas dasar ini, lalu saya mulai berkomunikasi dengan Cyrus, ayahnya, dan Duta Besar Indonesia untuk Yunani terkait paspor Cyrus. Rupanya Cyrus tidak memiliki paspor Indonesia," katanya.
"Oleh karena itu, kami membicarakan langkah-langkah yang perlu diambil agar Cyrus dapat memperoleh paspor Indonesia.Tak kalah penting, kami juga berkonsultasi dengan Kemenkumham," ujarnya menambahkan.
Hamdan menegaskan, Cyrus tidak akan dinaturalisasi. Pemain berposisi kiper ini punya hak kembali menjadi WNI. Karena itu Hamdan membantu Cyrus mendapatkan kembali status WNI-nya.
"Iya [ini lagi pemberkasan]. Secara umum sudah lengkap. Hanya butuh legalisir beberapa dokumen saja. Prosesnya mungkin memakan waktu yang sama dengan jalur naturalisasi," katanya.
"Tetapi bisa saja lebih cepat karena tidak perlu melewati DPR. Tujuan dari dinaturalisasi ini adalah agar Cyrus memenuhi syarat atau eligible untuk dipanggil ke timnas Indonesia," ucapnya. cnnindonesia/nor
No Comment to " Cyrus Margono Urus Status WNI demi Bela Timnas Indonesia "