KORANRIAU.co,PEKANBARU - Buron 4 bulan, dua pelaku perampokan agen BRI Link di jalan Muhajirin, Pekanbaru berhasil dibekuk Polresta Pekanbaru. Kedua pelaku ditangkap petugas di dua lokasi berbeda.
Pelaku yakni ZH (22) alias Heri serta ZF (35) alias Fahmi. Dimana petugas terpaksa melumpuhkan ZH lantaran melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian menjelaskan peristiwa perampokan itu sendiri terjadi pada pada Minggu (19/02/23) pagi. Yakni sekitar pukul 08.30 Wib.
"Kita berhasil kedua tersangka pada Rabu (17/05/23) dini hari lalu, sekitar pukul 03.00 Wib," ujarnya saat jumpa pers, Jumat (19/05/23).
Diterangkannya pelaku utama dalam perampokan itu adalah ZH. Ia berhasil ditangkap di Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan tersangka ZF yang merupakan seorang supir travel berhasil diamankan saat berada di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, saat hendak membawa penumpang menuju ke Kabupaten Rokan Hulu.
Kapolresta menambahkan, dalam aksinya kedua tersangka ini memilik peran masing-masing dimana tersangka ZH ini merupakan tersangka utama sekaligus eksekutor dalam kasus ini, sementara ZF merupakan penyedia senjata untuk ZH dalam melakukan aksi perampokan tersebut.
"Senjata api jenis Airsoftgun disewa oleh ZH senilai Rp1 juta dari ZF," jelasnya.
Kombes Jefri menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka ZH sedang berada di Daerah Padang Lawas, Sumatera Utara, dari informasi tersebut Tim Resmob Jembalang langsung menuju ke lokasi tersebut.
"Setelah menunggu kurang lebih 7 jam, kita akhirnya berhasil mengamankan tersangka ZH saat berada di sebuah rumah di daerah Padang Lawas," kata Kombes Jefri.
Petugas juga lantas melakukan peggeledahan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti pakaian serta helm yang digunakan pelaku saat melakukan aksi perampokan itu.
"Pelaku kemudian kita bawa ke Pekanbaru guna pengembangan lebih lanjut mencari senjata yang digunakan pelaku saat beraksi, namun disaat dilakukan pengembangan pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan oleh sebab itu petugas terpaksa melakukan tindakan Tegas dan Terukur dan yang selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk melakukan pengobatan," kata Kombes Jefri.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan tersangka mengaku mendapatkan senjata dari ZF.
Dari keterangan tersebut petugas langsung memburu tersangka ZF yang menurut keterangan warga sedang membawa travel di Kecamatan Tapung Hulu.
"Dari informasi tersebut, anggota langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Tapung Hulu untuk melaksanakan Razia dan berhasil mengamankan tersangka ZF," kata Kombes Jefri.
Usai mengamankan tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka ZF yang berada di Kecamatan Tambusai Utara, Kab. Rokan Hulu.
"Di rumah tersangka ZF petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 pucuk Senjata Airsoft gun. Selanjutnya anggota membawa tersangka ZF beserta barang bukti ke Mapolresta Pekanbaru guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Jefri.
Saat ini, tambah Kapolresta, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya.
"Atas perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan pasal 365 dan atau 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun," kata Kapolresta Pekanbaru.
Seperti diketahui, Sebuah gerai BRI Link yang berada di Jalan Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Bina Widya yang disatroni pelaku perampokan bersenjata Api, pada Minggu (19/02/23) pagi, sekitar pukul 08.30 Wib.
Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai Rp.17 juta dari gerai tersebut. Pemilik gerai BRI Link bernama Miftahul Jannah (25) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pekanbaru.rtc/nor
No Comment to " Buron 4 Bulan, Dua Perampok Agen BRI Link Pekanbaru Dibekuk "