Browsing "Older Posts"

  • Sukses Implementasikan KKPD, BPKAD Provinsi Riau minta Kabupaten/Kota Segera Menyusul

    By redkoranriaudotco → Rabu, 31 Mei 2023




    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau menjadi yang pertama mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Provinsi Riau. Hal itu ditandai dengan penyerahan KKPD dengan kanal QRIS sekaligus Penggunaan perdana KKPD Provinsi Riau pada rekanan BPKAD Provinsi Riau di Ruang Sharia Digital Center Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah pada Rabu (31/5/2023).


    Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indra yang menerima KKPD menyampaikan bahwa momen ini adalah yang sangat dinanti-nanti untuk menindaklanjuti Permendagri Nomor 79 Tahun 2022. Sehingga pada kesempatan bahagia itu, ia membawa Sekretaris dan sejumlah pegawai yang terlibat langsung dalam penggunaan KKPD di lingkungan BPKAD Provinsi Riau. 


    “Alhamdulillah, hal yang sangat kita nantikan, hari ini dapat diimplementasikan. Inilah orang-orang yang berperan ketika proses transaksi belanja di BPKAD Provinsi Riau dilakukan. Teman-teman semua bangga bisa hadir di lantai 14 Menara Dang Merdu untuk menyaksikan secara langsung penggunaan transaksi perdana KKPD ini. Selanjutnya, dengan BPKAD Provinsi Riau sebagai pilot project, kami berharap Pemerintah kabupaten/kota lain di Provinsi Riau untuk segera mensukseskan implementasi penggunaan KKPD sebagaimana yang telah diterapkan oleh pemerintah pusat,” kata Indra dalam kesempatan itu. 


    Indra juga mengatakan inovasi dan terobosan terus dilakukan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan APBD. Salah satunya adalah dengan implementasi penggunaan KKPD. Sejak Agustus 2022 silam, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan BRK Syariah untuk segera bisa mengimplementasikan KKPD ini. 


    “Kita berharap Kabupaten/Kota juga segera menetapkan penggunaan KKPD, karena di Kabupaten Kota masih ada yang menggunakan transaksi tunai sampai saat ini. Kita harus menghindari dampak buruk dari transaksi tunai dengan meningkatkan keamanan bertransaksi melalui KKPD,” imbuhnya lagi. 


    Dalam kesempatan itu, Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan juga memiliki harapan yang sama dalam hal implementasi KKPD dapat dilaksanakan oleh seluruh OPD di lingkungan Provinsi Riau. Tentunya ini guna mensupport gerakan transaksi non tunai dan gerakan nasional cinta produk dalam negeri serta cinta wisata dalam negeri. 


    “Pada hari ini sudah dilakukan aktivasi dan penggunaan KKPD untuk tahap awal di BPKAD Provinsi Riau. Tentunya akan dilanjutkan lagi ke OPD - OPD lainnya. Setelah kegiatan ini kita akan sama - sama melakukan edukasi dan simulasi terhadap penggunanya. Akivitas ini sudah dilakukan di instansi-instansi vertical,” kata Tengkoe Irawan yang rutin melakukan zoom dengan kemendagri terkait KKPD ini.


    Dalam aktivitas di lapangan, kata Tengkoe Irawan, penggunaan KKPD ini menggunakan QRIS sangat cepat, mudah dan aman sehingga tidak perlu khawatir untuk penggunaannya.


    Sebelum ditutup dengan melakukan transaksi perdana KKPD melalui QRIS, Area Manager Bank Mandiri Kota Pekanbaru, Andri Antoni menyampaikan bahwa saat ini kebutuhan digital dari masyarakat sangat tinggi. 


    “Hari ini memang kartu fisiknya belum ada, namun kartu virtualnya sudah dapat digunakan. Jadi tidak hanya melalui QRIS, tetapi juga dapat digunakan untuk belanja online. Artinya sudah ada nomor kartu yang sudah melengkapi informasi. Kami tim teknis dari Pekanbaru, terkait KKPD ini siap memberikan support teknis, bagaimana kondisi teknologi yang terjadi,” kata Andri Antoni.rls/nor
  • Gubri Syamsuar Harap Angka Stunting Menurun

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menghadiri Seremonial Social Movement Semesta Mencegah Stunting di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (31/5/2023). 

    Kegiatan Seremonial Social Movement Semesta Mencegah Stunting ini ditaja oleh Tribun Network yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau dan BKKBN Provinsi Riau dengan mengkampanyekan program "CukupDuaTelur". 

    Sejak ditetapkanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, persoalan stunting menjadi tanggungjawab bersama, peranan percepatan penurunan stunting tidak sekedar pada ranah urusan pemerintah pusat maupun daerah saja namun bisa melibatkan banyak pihak, satu diantaranya seperti yang dilakukan Tribun Network (Seremonial Social Movement Semesta Mencegah Stunting). 

    Untuk mensukseskan program "CukupDuaTelur", Tribun Network bersama mitra terkait akan memberikan telur kepada masyarakat yang terindikasi stunting di Kota Pekanbaru selama 3 bulan, dengan harapan stunting di Kota Pekanbaru bisa berkurang. Apalagi angka stunting di Kota Madani mengalami kenaikan sebanyak 5,4 persen (11,4 persen dan 16,8 persen 2022). 

    Menariknya, Gubernur Syamsuar meminta program "CukupDuaTelur" yang diberikan selama 3 bulan diperpanjang menjadi 6 bulan, sehingga semakin banyak anak stunting bisa tertolong. 

    "Ditambah lagi 3 bulan, jadi 6 bulan saja, semoga anak stunting di Kota Pekanbaru dapat tertolong," ujar Gubri. 

    Telur merupakan sumber protein hewani yang mengandung asam amino esensial lengkap dan vitamin yang bermanfaat untuk pertumbuhan anak. Itulah sebab program "CukupDuaTelur" dikucurkan untuk mencegah stunting. 

    Program "CukupDuaTelur" menurut Gubernur Syamsuar adalah bentuk upaya atau ikhtiar Pemerintah Provinsi Riau dan mitra terkait untuk menurunkan angka stunting di Provinsi Riau. 

    "Semoga dengan adanya ikhtiar ini dapat menurunkan angka stunting baik yang ada di Kota Pekanbaru maupun daerah yang ada di Riau. Optimis kita (angka stunting Riau turun jadi 14 persen 2024)," pungkas Gubernur Syamsuar. 

    Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting di Provinsi Riau adalah 17 persen, lebih baik dibanding tahun 2021 sebesar 22,3 persen.rls/nor
  • 10 Rest Area Tol Permai Dibangun Permanen

    By redkoranriaudotco →





    KORANRIAU.co,PEKANBARU- PT Hutama Karya (HK) saat ini akan membangun 10 Tempat Istirahat dan Pelayanan (rest area) permanen di jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai).


    Nanti dalam pembangunannya, HK bekerjasama dengan anak perusahaan, yaitu PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sebagai kontraktor.

    Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan, bahwa saat ini jalan tol Permai dilengkapi dengan rest area sementara yang berada di KM 45 Jalur A, KM 65 Jalur B & KM 82 Jalur A & B, namun belum terdapat rest area permanen.

    "Fasilitas rest area sementara yang ada tidak kalah dari rest area permanen pada umumnya, sudah dilengkapi dengan minimarket, SPBU dan tenant-tenant makanan. Namun, untuk meningkatkan pelayanan jalan tol yang dikelola kami akan bangun 10 rest area permanen di sepanjang tol Permai,"kata Koentjoro.

    Lebih lanjut Koentjoro menyampaikan, bahwa rest area permanen tersebut terletak di Kota Pekanbaru dan tiga kabupaten di Provinsi Riau, yakni Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Dumai. 

    Lima rest area terletak pada jalur A (Jalur Pekanbaru-Dumai) dan lima lainnya di jalur B (Jalur Dumai-Pekanbaru) yakni di Km 14+500 Jalur A&B, Km 45+200 Jalur A, Km 46+050 B, Km 65+000 Jalur A&B, Km 82+300 Jalur A&B, dan Km 15+200 Jalur A&B dari arah Dumai.

    "Lima ke arah Dumai dan lima lagi sebaliknya, dengan jarak antar rest area kurang lebih 30 Km,"sebut Koentjoro.

    Terdapat 2 tipe rest area yang akan dibangun yaitu Tipe A dengan luas 6 hektare yang dilengkapi oleh fasilitas toilet umum, masjid, pujasera, stand UMKM, minimarket, tempat parkir kendaraan kecil dan besar, kawasan siap bangun untuk SPBU dan premium commercial area. 

    Sementara untuk rest area Tipe B dengan luas 3 hektare berisikan fasilitas yang sama, hanya tidak terdapat kawasan siap bangun untuk SPBU dan premium commercial area-nya.

    Selain memiliki fasilitas yang lengkap, Koentjoro juga mengatakan, bahwa rest area ini nantinya akan memiliki desain bangunan yang mengadaptasi nuansa adat di Riau, yaitu menggunakan atap lipat pandan dan ornamen atap selembayung.

    Bangunan dengan corak budaya ditonjolkan dalam rest area sebagai bentuk melestarikan serta memperkenalkan budaya daerah Riau kepada pengguna jalan tol yang melintas.

    "Kami juga menyediakan dan prioritaskan porsi lebih dari 70 persen tenant yang berada di rest area ini untuk UMKM, sehingga dapat mengembangkan usaha masyarakat daerah sekitar tol,"sebutnya.nor
  • Capella Honda Sukses Gelar Honda Premium Matic Day

    By redkoranriaudotco →




    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Gelaran Honda Premium Matic Day (HPMD) oleh PT Capella Dinamik Nusantara (PT CDN) Riau Main Dealer Honda wilayah Riau sukses mengundang antusiasme masyarakat Kota Pekanbaru. Kegiatan yang di laksanakan pada akhir pekan lalu 28 Mei 2023 di Mall SKA Pekanbaru berhasil menarik perhatian pengunjung.


    Melihat antusiasme gelaran pameran HPMD sebelum-sebelumnya yang merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan oleh PT CDN, kali ini HPMD di kemas dalam gelaran yang berbeda. HPMD digelar dengan berbagai hiburan dan kompetisi yang mengikursertakan anak muda kreatif dan inovatif.


    Arifin Regional Head PT CDN Riau mengatakan terima kasih atas kepercayaan dan respon positif masyarakat terhadap event Honda Premium Matic Day. Dengan semangat satu hati kami akan berupaya melanjutkan komitmen dalam menghadirkan sepeda motor yang sesuai dengan kebutuhan serta gaya hidup. “Melalui Honda Premium Matic Day ini tidak hanya sekedar memberikan kebutuhan namun memberikan kemudahan masyarakat dalam memiliki sepeda motor skutik impiannya untuk menemani aktivitas sehari-hari dan menjadi kebanggaan bagi pemiliknya”, tutupnya.


    Honda Premium Matic Day menghadirkan seluruh varian skutik premium Honda diantaranya New ADV160, All New Vario 160 dan PCX 160. Semakin memudahkan pengunjung untuk mendapatkan skutik premium impiannya, bagi pengunjung yang melakukan pembelian pada saat pameran dapat memanfaatkan promo yang berlaku diantaranya DP bayar mulai 1,4 jutaan rupiah dan diskon hingga Rp. 855.000 dengan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.


    Selain itu, HPMD kali ini dimeriahkan dengan penampilan musisi lokal Pekanbaru Leds Project Music. Kemudian diramaikan juga dengan kompetisi breakdance, magician dan Diecast race competition. Berbagai hadiah juga diberikan kepada pemenang masing-masing kompetisi untuk magicion dan breakdance competition yakni juara pertama mendapatkan hadiah Rp. 1.500.000,-, juara 2 mendapatkan hadiah Rp. 1.250.000,-, dan kuara 3 Rp. 1.000.000,-. Dan total hadiah hingga 600 ribuan rupiah untuk Diecast race dan competition.rls
  • Total Denda Pajak Kendaraan Riau Dihapuskan Rp85 Miliar

    By redkoranriaudotco →




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Total penghapusan denda pajak selama program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik tahap pertama mencapai Rp85.141.459.335.


    Sedikitnya 148.703 unit kendaraan di Provinsi Riau mendapatkan penghapusan denda pajak. Kendaraan yang mendapat penghapusan denda pajak itu selama program tersebut diberlakukan 2 Februari 2023 sampai 29 Mei 2023.

    Selain penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, juga ada Pembebasan Pokok BBNKB II sebanyak 23.970 unit dengan total pokok BBNKB II yang dibebaskan sebesar Rp24.295.857.090.

    Kemudian, pembebasan sanksi administrasi atau denda BBNKB II sebanyak 4208 unit dengan total denda yang dihapuskan sebesar Rp2.066.915.907.

    Selanjutnya untuk pembebasan pokok BBNKB lelang dan kendaraan sudah lama tidak registrasi ulang sebanyak 24 unit dengan total pokok BBNKB yang dibebaskan sebesar Rp102.103.788.

    Sedangkan untuk pembebasan tunggakan pokok PKB terutang tahun ke-4, ke-5 dan seterusnya sebanyak 13.227 unit dengan total tunggakan yang dibebaskan sebesar Rp14.583.687.886.

    Kemudian untuk pengurangan sebesar 50 persen atas pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau sebanyak 76 unit dengan total keringanan yang diberikan sebesar 143.154.000.

    Terakhir, untuk program kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau sebanyak 4.560 unit dengan PKB tahun pertama yang diperoleh sebesar 14.434.432.700.

    "Sampai kemarin (Senin) sebanyak 165.297 kendaraan telah memanfaatkan program dimaksud dengan total keringanan yang diberikan sebesar Rp126.333.178.006," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi melalui Kepala Bidang Pajak, Muhammad Sayoga, Rabu (31/5/2023).

    Untuk diketahui, program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik yang mulai digulirkan sejak 2 Februari 2023 dan seyogyanya berakhir pada 31 Mei 2023.

    Namun melihat animo masyarakat Riau yang memanfaatkan program ini cukup tinggi, maka tim Pembina Samsat Provinsi Riau bersama Gubernur Riau resmi memperpanjang program ini hingga 31 Agustus 2023 mendatang.nor
  • Ombudsman Buka Peluang Jemput Paksa Firli Jika Tak Kooperatif

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co-Ombudsman RI membuka peluang menjemput paksa Ketua KPK Firli Bahuri Cs imbas dari sikap tidak kooperatif untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan malaadministrasi yang dilayangkan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.


    Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng menjelaskan upaya itu telah diatur dalam Pasal 31 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman.


    Pasal itu berbunyi: Dalam hal terlapor dan saksi sebagaimana dimaksud Pasal 28 ayat (1) huruf a telah dipanggil tiga kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan dengan alasan yang sah, Ombudsman dapat meminta bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menghadirkan yang bersangkutan secara paksa.


    "Opsi ketiga adalah opsi pemanggilan paksa bila Ombudsman menilai ada unsur kesengajaan apalagi dibuktikan dengan surat tertulis terkait dengan penolakan kehadiran," ujar Robert dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (30/5).


    Robert menegaskan opsi tersebut akan diambil jika Firli Cs secara sengaja menghindari proses klarifikasi.


    "Ini opsi yang diambil ketika kami menilai ketidakhadiran itu karena unsur kesengajaan apalagi secara terang benderang menyampaikan argumentasi yang justru mempertanyakan kewenangan Ombudsman," terang dia.


    Lebih lanjut, selain jemput paksa, Robert menuturkan ada opsi menyampaikan klarifikasi secara tertulis yang bisa ditempuh Firli Cs.


    Opsi tersebut, terang dia, diambil Ombudsman jika terlapor tidak bisa menghadiri pemanggilan lantaran kerahasiaan identitas maupun tengah berada di tempat yang jauh.


    "Ombudsman bisa saja itu hanya dengan proses apakah telepon, apakah surat menyurat, sejauh Ombudsman memang menilai informasi yang diberikan memenuhi kebutuhan kami, kebutuhan pemeriksaan itu opsi yang bisa diambil," kata Robert.


    KPK sudah angkat suara mengenai proses di Ombudsman tersebut. Menurut KPK, permasalahan Endar bukan ranah Ombudsman melainkan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).


    Atas dasar itu, permintaan klarifikasi oleh Ombudsman tidak dapat dipenuhi.


    Endar sebelumnya melaporkan Firli Bahuri, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Ombudsman atas dugaan malaadministrasi terkait pemberhentian dengan hormat dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.


    Laporan ini diajukan lantaran Endar menilai terdapat perbuatan malaadministrasi yang dilakukan terlapor dalam bentuk perbuatan melawan hukum, melampaui kewenangan, penggunaan wewenang untuk tujuan lain serta pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


    Dalam laporan dimaksud, Endar menekankan ada pola intervensi independensi penegakan hukum yang berulang, melalui pola yang sama yakni pemberhentian atau pemecatan orang yang berupaya menegakkan hukum dan melakukan pemberantasan korupsi. cnnindonesia/nor

  • Biden Ingin Barter F-16 dengan Restu Erdogan agar Swedia Masuk NATO

    By redkoranriaudotco →




    KORANRIAU.co-Presiden Joe Biden memberi syarat Presiden Recep Tayyip Erdogan jika Turki masih kekeh ingin membeli jet tempur F-16 dari Amerika Serikat.


    Saat bertelpon dengan Erdogan untuk memberik ucapan selamat atas kemenangan di Pilpres Turki, Biden mengatakan dia segera mengatakan AS bersedia bicara lebih lanjut dengan Turki soal akuisisi F-16.


    Namun, Biden juga menuturkan ia ingin melihat Turki tidak lagi keberatan dengan pencalonan Swedia menjadi anggota Aliansi Pertahanan Negara Atlantik Utara (NATO).


    "Saya berbicara dengan Erdogan. Saya mengucapkan selamat kepada Erdogan," kata Biden pada Senin (29/5).


    "Dia (Erdogan) masih ingin membicarakan soal F-16. Saya mengatakan padanya kami menginginkan kesepakatan dengan Swedia (masuk NATO), jadi mari kita selesaikan. Jadi kami akan kembali berkomunikasi satu sama lain," ujarnya menambahkan kepada wartawan di Gedung Putih.


    Biden mengatakan akan membicarakan keanggotaan Swedia di NATO yang selama ini terjegal penolakan Turki bersama Erdogan pekan depan.


    "Saya akan mengangkat masalah itu dengannya (Erdogan). Kami akan membicarakan lebih banyak minggu depan," ucap Biden seperti dikutip Reuters.


    Swedia dan Finlandia tengah memproses keanggotaan NATO sejak tahun lalu, mementahkan kebijakan non-blok militer yang selama ini dipegang kedua negara karena dipicu oleh ancaman invasi Rusia ke Ukraina.


    Syarat menjadi anggota NATO salah satunya yakni harus disetujui oleh semua anggota. Turki dan Hungaria belum menyetujui tawaran Swedia.


    Sementara itu, selama ini, Turki juga berusaha membeli F-16 senilai US$20 miliar dan hampir 80 perlengkapan modernisasi dari AS. Tetapi penjualan itu terhenti karena keberatan dari Kongres AS karena sejumlah isu yakni penolakan Ankara soal perluasan NATO, catatan HAM Turki, dan kebijakan Ankara soal Suriah.


    Padahal, pemerintahan Biden telah berulang kali mengatakan mendukung penjualan F-16 tersebut ke Turki. cnnindonesia/nor
  • Benzema Dapat Tawaran Gila Rp6,4 Triliun dari Klub Arab Saudi

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co-Penyerang Real Madrid Karim Benzema dikabarkan dapat tawaran menggiurkan senilai 345 juta poundsterling atau setara Rp6,4 triliun untuk dua musim dari dua klub Arab Saudi.


    Kabar ini muncul seiring belum jelasnya kelanjutan karier Benzema. Pemain asal Prancis itu akan habis kontraknya bersama Madrid pada 30 Juni mendatang.


    Dilansir dari Daily Mail, media-media Spanyol melaporkan Benzema kemungkinan akan teken kontrak baru di Los Blancos. Namun, pemain pengoleksi satu Ballon d'Or itu masih belum mengumumkan masa depannya mendekati akhir musim Liga Spanyol.


    Media asal Spanyol lainnya yaitu AS kini mengabarkan Benzema dapat tawaran menggiurkan senilai Rp6,4 triliun untuk bermain di Arab Saudi dari dua klub yang tidak disebutkan namanya.


    Tawaran kontrak ini hanya berbeda sangat tipis dengan apa yang didapat mantan rekan setimnya Cristiano Ronaldo bersama Al Nassr. CR7 menerima kontrak 173 juta poundsterling per tahun di sana.


    Klub Arab Saudi itu punya misi jelas ingin memboyong Benzema. Mereka berharap kehadiran mantan pemain Lyon itu bisa membantu dalam upaya Arab Saudi jadi tuan rumah Piala Dunia 2030.


    Selain itu, Benzema juga akan menjadi duta Arab Saudi untuk promosi Piala Dunia 2030. Pemain berusia 35 itu akan mendapatkan uang dalam jumlah besar jika mengambil posisi tersebut dan Arab Saudi kemudian terpilih jadi tuan rumah Piala Dunia 2030.


    Benzema sudah bermain dl Madrid selama 14 tahun sejak direkrut dari Lyon. Ia telah mencetak lebih dari 350 gol dari lebih dari 600 pertandingan. cnnindonesia/nor
  • Pungli, Jaksa Tahan Kakan Satpol PP Siak dan Dua Staf

    By redkoranriaudotco → Selasa, 30 Mei 2023



    KORANRIAU.co,SIAK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menahan tersangka kasus pungutan liar (Pungli) yakni Kepala Kantor (Kakan)  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial HD dan dua stafnya.

    Kedua stafnya yakni di bidang Linmas berinisial IS dan tenaga honorer N. Adapun untuk tersangka HD sudah ditahan di Mapolres Siak, dua lainnya dititipkan di Mapolsek Bungaraya, Selasa (30/5/23).

    Kepala Kejari Siak, Tri Anggoro Mukti melalui Kepala Seksi Pidana Khusus melakukan penahanan berdasarkan surat perintah penyidikan kepala Kejari Siak Nomor: PRINT-01/L.4.17/Fd.2/05/2023 tanggal 11 Mei 2023 Jo. surat penetapan tersangka Nomor: TAP-02/L.4.17/Fd.2/ 05/2023 tanggal 25 Mei 2023 jo surat perintah penyidikan kepala Kejari Siak PRINT-02/L.4.17/Fd.2/05/ 2023 tanggal 25 Mei 2023 tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Siak dalam rangka mengumpulkan dana untuk mengikuti turnamen sepak bola antar instansi memperebutkan piala Ketua DPRD Siak 2023.

    Tersangka tersebut telah disangka melanggar pasal 12 Huruf e Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak, Rawatan Manik mengatakan tiga oknum itu ditetapkan tersangka pada Jumat (26/5/2023) setelah dilakukan penyelidikan.

    "Jumat ditetapkannya, hari ini sudah dilakukan penahan,"kata Manik ditemui di ruang kerjanya.

    Dia menjelaskan, kasus yang menjerat Kasatpol PP beserta dia stafnya itu berawal saat akan dilaksanakan turnamen sepakbola antar instansi yang dibuat oleh Ketua DPRD Siak yang digelar Mei 2023, atas dasar itu oknum Satpol PP membuat proposal bantuan dana yang akan ditujukan kepada pengusaha kecil atau warung-warung yang ada di Kecamatan Siak.

    Namun, oknum yang menyebarkan proposal tersebut malah melakukan pungutan liar kepada masyarakat. Dari pungutan itu terkumpul sejumlah uang yang akan dibelanjakan untuk perlengkapan bertanding sepakbola.

    Saat ditanya berapa uang yang terhimpun dalam kasus itu, Manik belum memberikan jawaban sebab saat ini kasus dugaan pungli itu dalam proses penyidikan lebih lanjut. "Tapi uang yang sudah dibalikkan Rp850 ribu," kata Manik.

    Oknum Satpol PP itu menyebarkan proposal di tujuh kecamatan, namun yang baru diselidiki di Kecamatan Siak. Manik menyebutkan sebelumnya masyarakat di Kampung Tumang, Kecamatan Siak sudah dimintai keterangan pada 18 Mei 2023 dalam proses penetapan tersangka, buntut dari laporan masyarakat adanya oknum pungli dari Satpol PP Siak.ck/nor
  • Gubri Syamsuar Teken MoU Rencana Kerja dengan KPPU

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang sinergi dalam pengawasan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan, di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (30/5/23). 

    Gubernur Syamsuar mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut bertujuan untuk melaksanakan persaingan usaha di Provinsi Riau secara sehat, mengingan dunia usaha di Bumi Lancang Kuning cukup banyak dan berkembang, untuk itu Syamsuar memandang perlu regulasi yang melindungi pelaku usaha agar tidak terjadi praktek monopoli dan persaingan yang tidak sehat. 

    "Di Riau pertumbuhan ekonomi cukup tinggi dan usaha cukup banyak, tentunya dibutuhkan kegiatan usaha yang sehat sehingga tidak terjadi kegiatan yang tidak adil yang akan mengganggu kemudahan usaha di Provinsi Riau," jelas Gubri. 

    Gubernur Syamsuar berharap dengan adanya penandatangan nota kesepakatan tersebut, dapat menjadi momentum untuk menciptakan  ekosistem persaingan usaha yang sehat di Provinsi Riau. 

    "Kami punya komitmen melalui KPPU agar dapat membimbing kami (Pemda Riau) dan sekaligus bisa dapat membantu pengawasan terhadap usaha-usaha yang ada di Riau sehingga bisa berjalan secara sehat," pungkas Gubri. 

    Sementara itu, Ketua KPPU RI, Afif Hasbullah berharap agar nota kesepakatan tersebut dapat memberikan manfaat untuk semua pihak terutama masyarakat Riau. 

    "KPPU berterimakasih kepada pak Gubernur Syamsuar yang telah memfasilitasi KPPU, tentu kami sepakat untuk melakukan sinergi dalam rangka internalisasi nilai-nilai persaingan usaha untuk kebijakan yang berdampak pada ekonomi maupun dunia usaha di Provinsi Riau," imbuhnya. 

    Afif mengapresiasi ekonomi Riau, oleh karena itu menurutnya perlu ada sebuah hubungan atau regulasi yang menjamin nilai-nilai persaingan usaha. 

    "Jadi dipastikan pelaku usaha yang ada di Riau mendapatkan keadilan yang lebih baik kedepan menjamin persaingan usaha yang tentu akan semakin meningkatkan lompatan ekonomi di Provinsi Riau dan kemakmuran masyarakat secara labih luas akan dirasakan," tutup Afif. rls/nor 
  • Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, Hakim Vonis Vice President PT Wasco 7 Tahun Penjara

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Sidang korupsi jalan lingkar Bengkalis di PN Pekanbaru.




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Wakil Presiden (Vice President) PT Widya Sapta Colas (Wasco) Viktor Sitorus, divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru selama 7 tahun penjara, Selasa (30/5/23).


    Majelis hakim yang dipimpin Dr Salomo Ginting SH MH dibantu hakim anggota Yuli Artha Pujoyotama SH MH dan Yelmi SH MH dalam amar putusannya menyatakan, Viktor terbukti melakukan korupsi proyek peningkatan Jalan Lingkar Barat Duri, Kabupaten Bengkalis, yang merugikan negara Rp152 miliar lebih.


    Viktor dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat ayat 1 KUHPidana.


    "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Viktor Sitorus dengan pidana penjara selama 7 tahun,"kata hakim Salomo.


    Hakim juga menghukum Viktor dengan membayar denda sebesar Rp300 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.


    Atas vonis hakim itu, terdakwa yang mengikuti sidang via video conference melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya Dharma Tanjung SH MH dkk.



    Sebelumnya, JPU KPK menuntut Viktor Sitorus selama 8 tahun penjara. Kemudian denda sebesar Rp500 juta atau subsidair 6 bulan kurungan.



    Sebelumnya, sudah ada 9 tersangka lain di proyek ini diadili dan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru.


    Mereka adalah M Nasir selaku Kepala Dinas PU Pemkab Bengkalis/PPK pada Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkalis. M Nasir menjadi tersangka untuk 4 proyek yakni Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu–Siak Kecil, Peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, Pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dan Pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.


    Kemudian, Tirtha Adhi Kazmi selalu Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK), I Ketut Suarbawa selaku Manager Divisi PT WIKA Persero/kontraktor, Petrus Edy Susanto selaku Wakil Ketua Direksi PT WIKA Persero, Karya, (tidak dibacakan)/Kontraktor Didiet Hartanto selaku Project Manager PT WIKA Persero.


    Firjan Taufa selaku staf pemasaran PT WIKA Persero, Suryadi Halim alias Tando selaku Komisaris PT Rimbo Peraduan/kontraktor, Melia Boentaran, selaku Direktur PT Arta Niaga Nusantara dan Handoko Setiono selaku Komisaris PT Arta Niaga Nusantara.


    Viktor Sitorus Sitorus mendapatkan proyek Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis dengan melakukan pendekatan melalui orang kepercayaan Herliyan Saleh yang ketika itu menjabat Bupati Bengkalis.


    Viktor Sitorus berupaya proyek pekerjaan pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis pada Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkalis dengan anggaran sebesar Rp284, 5 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2012 dan APBD Tahun Anggaran 2013.


    Upaya pendekatan tersebut dilakukan diantaranya agar Herliyan Saleh bisa mendorong dan menyakinkan beberapa anggota DPRD Bengkalis periode periode 2009 sampai 2014 dapat segera menyetujui dan mengesahkan APBD TA 2012 dan APBD TA 2013 karena didalamnya tercantum penganggaran 6 paket pekerjaan jalan di Kabupaten Bengkalis yang salah satunya adalah proyek pekerjaan pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis.


    Ketika proses lelang proyek pekerjaan pembangunan Jalan Lngkar Barat Duri Bengkalis sedang berlangsung, Viktor Sitorus kembali menemui orang kepercayaan Herliyan Saleh dan diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp1 miliar. Hal itu dilakukan supaya Herliyan Saleh dapat memerintahkan M Nasir selaku Kepada Dinas PU merangkap PPK untuk bisa mengondisikan agar perusahaan milik Viktor Sitorus dimenangkan.


    Setelah perusahaan Viktor Sitorus dimenangkan dan proyek pekerjaan terlaksana diduga saat dilakukan proses evaluasi terkait realisasi progres pekerjaan maupun volume item pekerjaan ditemukan adanya ketidak sesuaian dengan isi kontrak sebagaimana realisasi seharusnya dari pelaksanaan proyek pembangunan jalan lingkar barat duri TA 2013 sampai 2015.


    Viktor Sitorus juga diduga memiliki peran dalam menyetujui pengeluaran sejumlah uang untuk diberikan ke beberapa pihak diantaranya pada PPTK dan staf bagian keuangan Dinas PU, staf Bagian Keuangan Setda Pemkab Bengkalis agar pengurusan termin pembayaran dapat dibayarkan tepat waktu padahal progres pekerjaan tidak terpenuhi. Kerugian negara yang ditimbulkan Rp152 miliar.nor

  • Sidang TPPU Bos PT Fikasa Group, Ahli Akuntan Temukan Kerugian Rp642 Miliar Lebih

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Ahli Akuntan Publik Gideon Adi Siallagan di persidangan.




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Ahli Akuntan Publik Gideon Adi Siallagan M.Ak.,CA.,CPA menegaskan, pihaknya menemukan adanya kerugian Rp642 miliar lebih dana milik investor yang ditanamkan di dua perusahaan yang tergabung dalam PT Fikasa Group.


    Temuan itu disampaikan Gideon dalam persidangan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa lima petinggi PT Fikasa Group, Selasa (30/5/23) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Sidang ini dipimpin majelis hakim Ahmad Fadil SH dengan hakim anggota Dr Salomo Ginting SH MH dan Yuli Artha Pujoyotama SH MH.


    Kelima terdakwa yakni, Bhakti Salim sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) dan Direktur Utama (Dirut) PT Tiara Global Propertindo (TGP), Agung Salim selaku Komisaris Utama PT WBN, Elly Salim Direktur PT WBN dan Komisaris PT TGP, Christian Salim selaku Direktur PT TGP dan Maryani selaku Marketing Freelance PT WBN dan PT TGP.


    Dihadapan jaksa penuntut umum (JPU) Heru SH MH dan Rendy Panalosa SH MH, Gideon menjelaskan temuan uang kerugian peserta investor ratusan miliar itu terdapat dalam aliran dana di PT WBN dan PT TGP yang menerbitkan promissory note (surat hutang-red). Total dana yang dihimpun oleh kedua perusahaan dari investor sebanyak Rp712 miliar lebih.


    "Rinciannya, dana yang dihimpun dari investor di PT WBN sebesar Rp428 miliar lebih dan di PT TGB sebanyak Rp284 miliar lebih,"kata Gideon.


    Dana itu lanjut Gideon, dikumpulkan dari 504 investor di kedua perusahaan. Rinciannya, PT WBN sebanyak 258 investor dan PT TGB 246 orang.


    Sedangkan jumlah promissory note yang diterbitkan kedua perusahaan itu sebanyak 1.122. Dengan rincian, PT WBN menerbitkan 630 promissory note dan PT TGB 492 promissory note.


    Untuk menghitung kerugian investor terhadap dana yang ditanamkan di kedua perusahaan itu papar Gideon, pihaknya menggunakan metode dengan menghitung hasil dana pokok yang diterima perusahaan dari investor, dikurangi dengan hasil dana yang dikembalikan ke investor (bunga 9-12 persen-red)."Itulah yang menjadi kerugiannya,"terangnya.

    Tidak hanya itu papar Gideon, pihaknya juga memeriksa semua dokumen yang diberikan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Termasuk memeriksa seluruh transaksi perbankan antara investor ke perusahaan PT Fikasa Group itu.


    Gideon memaparkan berdasarkan hasil pemeriksaan, dana yang ditarik PT WBN dari investor sebanyak Rp428 miliar lebih. Sedangkan yang dikembalikan ke investor hanya Rp43,8 miliar. Sehingga timbul kerugian sebesar Rp385,5 miliar lebih.


    "Sementara di PT TGB, dana yang ditarik perusahaan dari investor sebesar Rp284 miliar lebih. Sedangkan yang dikembalikan ke investor Rp27,2 miliar. Sehingga timbul kerugian sebesar Rp256,8 miliar,"terangnya.


    Kemudian berdasarkan hitungan pihaknya, dari kedua perusahaan itu menimbulkan kerugian investor mencapai Rp630 miliar lebih. Bahkan angka itu bisa mencapai Rp900 miliar lebih, menyusul adanya laporan baru para investor.


    "Yang kami hitung ini hanya dikurun waktu September 2020 saja. Tidak termasuk untuk laporan di tahun 2021 hingga 2022,"jelasnya.


    Atas keterangan Gideon itu, terdakwa Bhakti sempat mempertanyakan keabsahan dan kredibilitasnya sebagai ahli akuntan. Bahkan dia meragukan hasil pemeriksaan.


    "Sebagai ahli akuntan saya siap mempertanggungjawabkannya. Semua laporan kerugian yang saya hitung dapat dipertanggungjawabkan,"tegas Gideon menjawab pertanyaan terdakwa.



    Seperti diketahui, para terdakwa menghimpun dana dari korbannya dengan dalih investasi. Mereka melakukan penipuan dengan mengiming-imingi korban dengan Promisosry Notes atau yang disamakan dengan bunga deposito.


    Namun para terdakwa, dana itu dialihkannya ke bisnis lain. Mereka membeli Hotel Westin di Ubud Bali dan bisnis usaha air mineral.


    Tidak hanya itu, setiap dana yang diterima dari korban investasi atau antar perusahaan yang tergabung dalam PT Fikasa Group langsung dialihkan ke bank dalam hari yang sama. Akibat perbuatannya, para terdakwa dijerat JPU dengan Pasal 3  dan 4 TPPU Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.nor

  • Sukses Digelar, Tau-Tau Fest 2023 Berlangsung Meriah

    By redkoranriaudotco →



     

    KORANRIAU.co,BANDUNG - Festival musik Tau-Tau Festival 2023 sukses digelar pada Minggu, 28 Mei 2023 di Lapangan Pussenif TNI AD, Kota Bandung. Acara yang menampilkan berbagai musisi lintas genre tersebut dipadati pengunjung sejak siang hari.

     

    Terdapat empat stage dalam Tau-Tau Festival 2023, yang masing-masing menampilkan line-up musisi berbeda. Sehingga, pengunjung dapat dengan leluasa berpindah stage untuk menikmati penampilan dari musisi favorit masing-masing.

     

    Acara dimulai pada dengan penampilan dari Aruma, dilanjut dengan Arash Bhuana, Hursa, dan Maseta. Suasana syahdu pun  menyelimuti venue ketika Fiersa Besari dan Float tampil di pentas.

     

    Semakin sore, suasana semakin memanas. Terlebih ketika Efek Rumah Kaca menghadirkan aksi panggung yang apik. Acara kemudian dilanjut dengan penampilan dari Juicy Luicy feat Adrian Khalif, Raissa Anggiani, Friday Noreaebang, Uan featuring Palugoyang, serta Ananda Badudu. Penonton pun dibuat asik bergoyang dengan penampilan dari Club Dangdut Racun.

     

    Pengunjung semakin antusias ketika Tulus naik ke atas pentas. Pelantun lagu "Hati-hati di Jalan" tersebut disambut meriah oleh pengunjung. Sementara itu, Rub of Rub dan Palugoyang mengisi stage lainnya.

     

    Mahalini disambung Rizky Febian didapuk menjadi penutup acara, dengan penampilan dari Reality Club dan Rookie di panggung lainnya. Aksi sing along pengunjung menyanyikan lagu-lagu yang dibawakan Rizky Febian menjadi akhir yang apik dari Tau-Tau Fest 2023.

     

    Keseruan Tau-Tau Fest 2023 tak lepas dari dukungan bank bjb yang turut menghadirkan berbagai promo bagi pengunjung baik sebelum maupun sepanjang jalannya acara. Mulai dari promo nabung berhadiah tiket, fasilitas antrean fast line, hingga diskon di tenant F&B bagi pengunjung yang bertransaksi menggunakan aplikasi DIGI by bank bjb.

     

    Salah satu pengunjung, Yudi (25) mengaku senang dengan keuntungan yang didapat dengan menggunakan DIGI by bank bjb selama menghadiri Tau-Tau Fest 2023. Salah satunya adalah penggunaan fasilitas handphone charging.

     

    "Acaranya seru, dan lumayan banget jadi bisa dapet fasilitas nge-charge handphone gara-gara pakai DIGI by bank bjb. Dapat diskon makanan juga," ungkapnya.

     

    Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, rangkaian promo dan kemudahan yang dihadirkan pada Tau-Tau Fest 2023 adalah salah satu wujud komitmen perusahaan dalam memberikan layanan prima untuk nasabah. Acara ini pun merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-62 bank bjb agar nasabah dan masyarakat #MakinHepi bersama bank bjb.

     

    "Tak hanya itu, dukungan bank bjb terhadap gelaran Tau-Tau Fest 2023 sekaligus juga merupakan bentuk dorongan perusahaan terhadap perputaran roda ekonomi di sektor hiburan," ungkap Widi. rls/nor
  • Jokowi Cawe-cawe Politik Demi Negara: Masa Tidak Boleh?

    By redkoranriaudotco →




    KORANRIAU.co-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim bahwa dirinya boleh cawe-cawe dalam politik demi kepentingan bangsa dan negara.


    Menurutnya, cawe-cawe yang dilakukan tak menyimpang dari konstitusi. Ia juga mengklaim langkah itu ditempuh agar pembangunan tetap berlanjut meskipun ada transisi kepemimpinan.


    Isu cawe-cawe mencuat usai Jokowi mengumpulkan enam ketua umum partai politik di Istana untuk membahas politik.


    "Cawe-cawe untuk negara, untuk kepentingan nasional. Saya memilih cawe-cawe dalam arti yang positif, masa tidak boleh? Masa tidak boleh berpolitik? Tidak ada konstitusi yang dilanggar. Untuk negara ini, saya bisa cawe-cawe," kata Jokowi saat menjamu sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/5).


    Jokowi mengatakan Indonesia butuh keberlanjutan pembangunan untuk menjadi negara maju. Oleh karena itu, kata dia, diperlukan sosok pemimpin yang melanjutkan berbagai pembangunan saat ini.


    Jokowi menyebut Indonesia hanya memiliki waktu 13 tahun untuk memanfaatkan bonus demografi. Jokowi mengingatkan tak semua negara berhasil menjadi negara maju meskipun mendapatkan momentum bonus demografi.


    "Beberapa negara yang lepas dari negara berkembang menjadi negara maju Korsel, Taiwan, mereka bisa melompat. Indonesia bisa enggak menjadi negara maju?" tuturnya.


    Selain itu, Jokowi turut membahas soal pergantian kepemimpinan negara pada Pemilu 2024. Jokowi mengaku tak ingin penerusnya di kursi kepresidenan kelak justru menghentikan berbagai upaya pembangunan yang saat ini sudah berjalan.


    "Kepemimpinan itu jangan maju mundur. Siapa pun yang memimpin harus mengerti apa yang dikerjakan, mikro, makro, situasi global," tegas Jokowi yang secara konstitusi tak bisa mencalonkan diri lagi karena sudah menjabat presiden dua periode.


    Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan yang dimaksud Jokowi dengan cawe-cawe adalah orang nomor satu di Indonesia itu ingin pemilu terselenggara dengan baik dan aman.


    Tak hanya itu, Jokowi ingin pemimpin berikutnya bisa meneruskan pembangunan yang telah berjalan.


    "Presiden ingin pemimpin nasional ke depan dapat mengawal dan melanjutkan kebijakan-kebijakan strategis seperti pembangunan IKN, hilirisasi, transisi energi bersih," ujar Bey dalam keterangannya.


    Sebelumnya, Jokowi mengumpulkan para ketua umum partai di Istana Kepresidenan Jakarta pada 2 Mei 2023. Mereka menggelar pertemuan tertutup selama 2,5 jam.


    Pertemuan itu kelanjutan dari pertemuan serupa di Kantor DPP PAN. Kala itu, Jokowi dan para ketum membahas rencana koalisi besar. cnnindonesia/nor
  • Jepang Siaga Rudal saat Korut Akan Luncurkan Satelit Mata-mata

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co-Jepang menempatkan pertahanan rudal balistiknya pada Senin (29/5), setelah Korea Utara memberi tahu tentang peluncuran satelit yang direncanakan antara 31 Mei dan 11 Juni. Jepang berjanji menembak jatuh setiap proyektil yang mengancam wilayahnya.


    Korea Utara yang memiliki senjata nuklir mengatakan telah menyelesaikan satelit mata-mata militer pertamanya. Pemimpin Kim Jong Un telah menyetujui persiapan akhir untuk peluncuran tersebut.


    Ini akan menjadi langkah terbaru Korea Utara dalam serangkaian peluncuran rudal dan uji coba senjata dalam beberapa bulan terakhir, termasuk salah satu rudal balistik antarbenua baru berbahan bakar padat.


    Juru Bicara Kementerian Pertahanan Jepang mengatakan Tokyo memperkirakan Korea Utara akan menembakkan roket yang membawa satelitnya ke rantai pulau barat daya Jepang seperti yang terjadi pada 2016.


    Analis mengatakan satelit baru itu adalah bagian dari program teknologi pengawasan yang mencakup drone, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan menyerang sasaran di masa perang.


    "Kami akan mengambil tindakan destruktif terhadap rudal balistik dan lainnya yang dipastikan mendarat di wilayah kami," kata Kementerian Pertahanan Jepang dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters.


    Jepang akan menggunakan Standard Missile-3 (SM-3) atau Patriot Missile PAC-3 untuk menghancurkan rudal Korea Utara, tambahnya.


    Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan setiap peluncuran rudal Korea Utara akan menjadi pelanggaran serius terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk aktivitas nuklir dan misilnya.


    "Kami sangat mendesak Korea Utara untuk menahan diri dari peluncuran," katanya di Twitter.


    Dia menambahkan akan bekerja sama dengan AS, Korea Selatan dan negara lain serta melakukan semua yang bisa dilakukan untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi dari setiap peluncuran.


    Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan setiap peluncuran Korea Utara yang menggunakan teknologi rudal balistik, termasuk yang digunakan untuk menempatkan satelit di orbit, akan melanggar berbagai resolusi PBB.


    "AS mendesak Korea Utara untuk menahan diri dari kegiatan melanggar hukum lebih lanjut dan menyerukan Pyongyang untuk terlibat dalam diplomasi serius dan berkelanjutan," kata juru bicara itu.


    Korea Selatan ikut menyerukan agar Korea Utara membatalkan rencananya yang 'ilegal'.


    "Jika Korea Utara terus maju, itu akan membayar harganya dan menderita," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dalam sebuah pernyataan.


    Kim Gunn, utusan khusus Korea Selatan untuk urusan perdamaian dan keamanan di semenanjung, melakukan panggilan telepon tiga arah dengan rekan-rekannya dari Jepang dan Amerika Serikat, tambah kementerian itu.


    Mereka sepakat untuk bekerja sama secara erat dalam memimpin tanggapan bersama oleh masyarakat internasional terhadap langkah yang direncanakan Pyongyang.


    Tetapi dengan tidak adanya pengaruh serius yang tersisa di Pyongyang, seruan dari Tokyo dan Seoul untuk menghentikan peluncuran akan berdampak kecil, kata Chad O'Carroll, kepala eksekutif Grup Risiko Korea, yang memantau Korea Utara.

    cnnindonesia/nor
  • Indonesia vs Argentina: Jordi Amat Kembali Bersua 3 Bintang Tim Tango

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Pemain Timnas Indonesia Jordi Amat akan bertemu dengan tiga pemain timnas Argentina yang pernah ia hadapi di level klub.

    Jordi Amat jadi satu dari 26 pemain yang dipanggil Shin Tae Yong untuk dua laga FIFA Matchday periode 12-20 Juni. Tim Garuda akan bersua Palestina pada 14 Juni dan tim nomor satu dunia, Argentina (19 Juni).


    Laga kontra Argentina bakal terasa spesial buat Jordi Amat. Selain bersua tim ranking satu FIFA dan juara Piala Dunia 2022, pemain berdarah Spanyol itu akan bertemu sejumlah pemain yang pernah dihadapinya.


    Kapten timnas Argentina, Lionel Messi jadi nama pertama yang pernah dihadapi Jordi Amat. Pemain yang kini memperkuat Johor Darul Takzim itu pernah berduel dengan La Pulga semasa masih memperkuat Espanyol dan juga Rayo Vallecano saat meladeni Barcelona di Liga Spanyol.


    Pertandingan di ajang Liga Spanyol juga pernah mempertemukan Jordi Amat dengan bintang tim Tango lainnya, Angel Di Maria. Pemain yang berposisi winger itu pernah bermain selama empat musim bersama seteru Barcelona, Real Madrid dari 2010-2014.


    Salah satu pertemuan antara Di Maria kontra Jordi Amat pernah terjadi pada 24 September 2012. Jordi Amat yang membela Rayo Vallecano harus menerima kenyataan kalah 0-2 dari Di Maria dan kawan-kawan yang ketika itu diarsiteki Jose Mourinho.


    Di Maria menyumbangkan satu assist untuk gol Karim Benzema di laga tersebut. Satu gol lainnya dijaringkan Cristiano Ronaldo melalui titik penalti.


    Pemain Argentina terakhir yang pernah berduel dengan Jordi Amat adalah Nicolas Otamendi. Bedanya pertemuan kedua pemain ini terjadi saat Jordi Amat berkarier di tanah Inggris.


    Jordi Amat pernah empat musim membela klub peserta Liga Inggris, Swansea City. Sedangkan Otamendi pernah menjadi bagian dari Manchester City mulai 2015 hingga 2020.


    Salah satu pertemuan antara Jordi Amat dan Otamendi terjadi di Liga Inggris pada 15 Mei 2016. Keduanya tampil sejak menit pertama dalam laga yang berakhir imbang 1-1 di markas Swansea.

    cnnindonesia/nor
  • Korupsi BUMD, Hakim Vonis Eks Bupati Inhil Indra 7 Tahun Penjara

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Indra Muchlis menjalani sidang secara virtual dari rumah tahanan (Rutan).





    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Indra Muclis Adnan. Dia terbukti melakukan korupsi dana penyertaan modal BUMD PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) sebesar Rp1,157 miliar.


    Sidang vonis ini dipimpin majelis hakim Dr Salomo Ginting SH MH dibantu hakim anggota Yuli Artha Pujoyotama SH MH dan Yelmi SH MH, Senin (29/5/23) petang. Hakim menyatakan, Indra terbukti melanggar Pasal 2 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.


    "Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Indra Muchlis Adnan selama tujuh tahun,"kata hakim.


    Selain itu, hakim juga menghukum Indra untuk membayar denda sebesar Rp200 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurungan badan selama 2 bulan.


    Dalam putusan ini, hakim tidak menghukum Indra untuk membayar uang pengganti (UP) kerugian negara. Sementara dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Ade Maulana SH MH, Syahril Siregar SH, Eddy Sugandi Tahir SH, menuntut UP sebesar Rp797.955.695 atau subsider 4 bulan kurungan. 


    Atas vonis hakim in, terdakwa Indra melalui kuasa hukumnya Zainuddin Acang SH dan Arsyad SH menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan jaksa.


    JPU sebelumnya, menuntut Indra selama 8 tahun penjara. Indra juga dituntut membayar denda sebesar Rp300 juta atau subsider 4 bulan kurungan.

    Tindakan korupsi ini dilakukan Indra bersama-sama dengan  Zainul Ikhwan Bin Nazaruddin selaku Direktur Utama PT. Gemilang Citra Mandiri (GCM) yang telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp 1.157.280.695.  



    Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Dala Rangka Penghitungan Kerugian Negara Atas Penyertaan Modal Pada BUMD Kabupaten Indragiri Hilir PT Gemilang Citra Mandiri Tahun 2004 s/d 2007 Nomor: 42/LHP/XXI/11/2022 tanggal 29 November 2022.



    Berawal ketika tahun 2004 lalu Indra yan,g saat itu sebagai Bupati Inhil menunjuk Zainul sebagai tama PT GCM Periode Tahun 2004 s/d 2008 berdasarkan Surat Keputusan  Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Nomor: KPTS.250/XI/HK-2004 tanggal 30 November 2004.



    Namun Zainul  didalam melakukan pengelolaan keuangan PT GCM tidak berdasarkan pada Rencana Kegiatan yang seharusnya dibuat oleh PT GCM. Namun hanya berdasarkan arahan Saksi Indra Muchlis Adnan selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hilir sekaligus selaku pemegang saham terbesar PT GCM dengan melakukan kerja sama pihak ketiga.


    Dari hasil kerja sama tersebut PT GCM tidak memperoleh manfaat sama sekali. Hal ini bertentangan dengan Pasal 12 Perda Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Indragiri Hilir dan Kemendagri No. 20 Tahun 2000 tentang pedoman kerja sama perusahaan daerah dengan pihak ketiga.



    Penyertaan modal yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir ke PT GCM tidak sesuai dengan mekanisme investasi oleh Pemerintah Daerah yang mengatur bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Perda, hal ini bertentangan dengan Pasal 41 ayat (3) UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.



    Pada sekitar bulan Desember 2005 Zainul diperkenalkan oleh Indra Muchlis Adnan dengan Saksi Kemas Ibnu A Sanjaya selaku Direktur CV Ram Jaya Industri di rumah dinas Bupati Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam perkenalan tersebut Saksi Kemas Ibnu A Sanjaya menyampaikan kepada Saksi Indra Muchlis Adnan bahwa CV Ram Jaya Industri membutuhkan modal.



    Namun atas permintaan Saksi Kemas Ibnu A Sanjaya tersebut Saksi Indra Muchlis Adnan tidak dapat memenuhi permintaan modal. Indra memberikan solusi untuk bekerja sama dengan PT GCM yang akan mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Indragiri Hilir berupa pengolahan batang kelapa atau penggergajian batang kelapa untuk diambil kayunya.



    Selanjutnya Zainul atas arahan Indra Muchlis Adnan selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hilir mengadakan kerja sama dengan Saksi Kemas Ibnu A Sanjaya selaku Direktur CV Ram Jaya Industri yang terletak di di Dusun. Air Hitam Kelurahan Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka. 


    Kerjasama itu tanpa adanya studi awal SWOT (analysis/atau Analisa lain terhadap kekuatan, ancaman, kelemahan), tanpa ada proposal dan pra-studi kelayakan tentang prospek usaha yang menjadi objek kerjasamanya.nor

  • Pakar Hukum dan Aktivis Sepakat Tolak Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang

    By redkoranriaudotco → Senin, 29 Mei 2023


     



    KORANRIAU.co-Sejumlah aktivis dan pakar hukum protes atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun. Mereka menolak putusan MK itu.


    Puluhan aktivis dan pakar hukum ini adalah Prof Refly harun, akademisi Universitas Andalas DR Ferry amsyari, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, Said didu dan Adi masardi serta di dukung oleh Prof Denny Indrayana yang saat ini sedang berada di Australia. Aksi penolakan ini juga akan disampaikan mereka ke DPR dan pemerintah.


    "Gerakan ini akan terus bergulir dan mengajak semua pihak yang menolak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK untuk di sampaikan ke DPR dan pemerintah bahwa keputusan MK tidak berlaku surut atau retroaktif", ujar Refly Harun kepada wartawan, Senin (29/5/2023).


    Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Ketua KPK Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK saja sudah banyak kontroversi selama memimpin KPK bahkan sudah sejak awal masa pencalonan 3,5 tahun lalu di tolak berbagai pihak. Karena itu, dia menilai Firli tidak layak jika diperpanjang masa jabatannya


    "Dan bahkan sudah banyak laporan tentang Firli sampai saat ini di dewan pengawas (Dewas) KPK. Ini malah minta diperpanjang jabatan" sebut Kurnia


    Sebelumnya, juru bicara MK Fajar Laksono menjelaskan tentang berlakunya putusan MK atas gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun. MK menegaskan putusan ini berlaku mulai dari pimpinan KPK saat ini.


    Fajar menjelaskan pertimbangan mengenai keberlakuan Putusan 112/PUU-XX/2022 bagi pimpinan KPK saat ini ada dalam Pertimbangan Paragraf [3.17] halaman 117.


    "Dengan mempertimbangkan masa jabatan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir pada 20 Desember 2023 yang tinggal kurang lebih 6 (enam) bulan lagi, maka tanpa bermaksud menilai kasus konkret, penting bagi Mahkamah untuk segera memutus perkara a quo untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan yang berkeadilan. MK menyegerakan memutus perkara ini agar putusan memberikan kepastian dan kemanfaatan berkeadilan bagi Pemohon, khususnya, dan keseluruhan pimpinan KPK saat ini," katanya.detik/nor
  • Gakkum LHK Tangkap 4 Pembalak Liar di Belilas

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Penyidik Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera menahan empat pelaku pembalakan liar di Wilayah Resort Lahai, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) II Belilas, Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Subhan melalui rilis resmi Biro Humas KLHK, Senin (29/5/2023). 

    Dijelaskan dia, empat pelaku pembalakan liar itu diamankan Gakkum LHK pada 21 Mei 2023. Penyidik juga menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan 22 keping kayu gergajian berbentuk papan.

    Para pelaku yaitu AA (24), RR (24), IH (24), dan Her (39) telah diamankan oleh tim Patroli Balai TNBT saat melakukan pembalakan liar di lokasi tersebut pada Minggu, 21 Mei 2023.

    Kejadian bermula dari pelaksanaan pemantauan oleh tim patroli Balai TNBT yang mendengar suara chainsaw dari dalam Kawasan Hutan Konservasi TNBT pada 21 Mei 2023.

    Kemudian, tim menyusuri arah suara chainsaw tersebut dan menemukan para pelaku sedang melakukan pembalakan liar pada dua lokasi terpisah sekitar pukul 16.47 WIB dan pukul 20.30 WIB di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Wilayah Resort Lahai, SPTN II Belilas, Balai TNBT. 

    Tim langsung mengamankan dan membawa para pelaku beserta barang bukti ke Kantor SPTN II Belilas, Balai TNBT. Selanjutnya, tim Balai TNBT menyerahkan para pelaku dan barang bukti kepada Penyidik Seksi Wilayah II Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera di Pekanbaru untuk menjalani proses lebih lanjut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku AA; RR; dan IH bertugas melangsir kayu gergajian menggunakan sepeda motor, sementara Her mengkoordinir pekerja lapangan. 

    “Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kami naikkan ke tahap penyidikan. Selain itu, kami akan terus berkolaborasi dengan pemangku kawasan dan instansi terkait untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan memberantas praktik pembalakan liar,” tegas Subhan. 

    Lebih lanjut, Subhan menyebutkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUH Pidana, para pelaku pembalakan liar diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar.mc/nor 
  • Syahrir Minta Haris Kampai Tukarkan Uang Rp2 Miliar Ke Dollar Singapura

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Haris Kampai (paling kanan) saat menjadi saksi di persidangan Muhammad Syahrir.





    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau Muhammad Syahrir, pernah meminta seorang pengusaha, Muhammad Haris atau Haris Kampay untuk menukarkan uang Rp2 miliar ke Dolar Singapura.

    Fakta itu diungkapkan Haris Kampai ketika menjadi saksi perkara suap dan gratifikasi pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kanwil BPN Riau yang menjerat Syahrir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (29/5/23). Syahrir mengikuti sidang melalui video conference dari rumah tahanan.

    Haris Kampay di hadapan majelis hakim yang diketuai Dr Solomo Ginting SH MH dengan hakim anggota Yuli Artha Pujoyotama SH MH dan Yelmi SH MH menjelaskan, dirinya mengenal Syahrir dengan dekat. Bahkan Syahrir telah menganggap Haris sebagai keluarga, begitu juga sebaliknya.

    Tidak hanya itu, Syahrir merupakan Dewan Pembina Badan Pengembangan Usaha (BPU) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, dimana Haris Kampay menjabat sebagai ketua umum.

    Keduanya sering berkomunikasi. Apalagi ketika masalah pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai, Haris Kampai sering bertanya terkait ganti rugi. Mereka juga selalu bercerita soal lahan.

    Haris Kampai yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pada sekitar Juni 2022, Syahrir menyebut kalau dirinya akan segera pensiun. Dia mengaku memiliki deposito Rp2 miliar dan minta dicairkan.

    "Dinda saya ada uang Rp2 miliar (dideposito, red) yang cair tanggal 28 (Juni). Saya mau pensiun tolong tukarkan ke Dolar Singapura," tutur Syahrir kepada Haris ketika itu.

    Tidak lama setelah itu, Syahrir kembali bertemu dengan Haris dan menyebut kalau dirinya telah menadatangani pencairan deposito. Akhirnya Haris dan Syahrir pergi ke Bank Mandiri untuk melakukan pencairan.

    Permintaan menukar uang ke Dolar Singapura itu disetujui oleh Haris . Sekitar satu minggu kemudian, Haris datang ke rumah dinas Syahrir di Jalan Kartini, Kota Pekanbaru, dan menyerahkan uang Rp2 miliar dalam bentuk Dolar Singapura.

    Uang yang diberikan pecahan 1000 Dolar Singapura. "Ada 190 lembar, pecahan 1000. Diserahkan di rumah (dinas) Jalan Kartini, malam, setelah Magrib," tutur Haris sambil menyebut sebelum penyerahan uang ada komunikasi terlebih dahulu dengan Syahrir.

    Uang itu, kata Haris ditukarkan dengan uang simpanannya yang ada di dalam berankas di rumahnya. JPU mempertanyakan berapa banyak uang yang dimiliki Haris di brankas rumahnya.

    Menurut Haris Kampay, uang itu ditukar di Money Changer Kirana yang disimpan sejak tahun 2000. "Di rumah, uang Dolar Singapura ada sekitar 200 lembar, pecahan 1000-nya, kurang lebih sekitar Rp 4 miliar," ungkap Haris.

    Mendengar itu, JPU mempertanyakan sebenarnya Haris memiliki usaha apa sehingga memiliki banyak uang. Haris Kampay menyebut, kalau dirinya memiliki usaha karaoke, mini market, kos-kosan dan lainnya. "Penerimaan itu dalam bentuk rupiah," tambahnya.

    Ketika memberikan uang Dolar Singapura tersebut, Syahrir memberikan uang Rp50 juta ke Syahrir yang simpan dalam amplop. Uang itu diterima Haris Kampay sambil mengucapkan terima kasih.

    Setelah Syahrir diperiksa KPK, Haris dengan niat baik mengembalikan uang tersebut karena berpikir uang itu kemungkinan ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Syahrir. "Sudah saya kembalikan yang mulia," ucapnya.

    Selain Haris, JPU juga menghadirkan teller nasabah prioritas Bank Mandiri Pekanbaru, Kharistina Lin. Dia menyebut, sekitar tanggal 18 Maret 2022, Syahrir memiliki deposito sebesar Rp2 miliar. "Jangka waktu paling cepat satu bulan, paling lama 24 bulan," kata dia.

    Saksi menjelaskan, tanggal 28 Juni 2022, Syahrir datang ke kantornya untuk mencairkan deposito. Uang yang dicairkan terlebih dahulu masuk ke rekening Syahrir dan kemudian diambil tunai pada hari itu juga.

    Ketika mencairkan uang itu, kata saksi, Syahrir datang didampingi oleh Haris. JPU pun mempertanyakan uang tersebut diserahkan kepada siapa.

    Kharistina menyebut uang itu diserahkan di depan Syahrir. JPU kembali menegaskan kepada siapa pastinya uang diserahkan.

    "Yang penting nasabahnya di depan saya pak. Kemudian saya serahkan uang itu kepada nasabahnya," tutur saksi.

    Mendengar hal itu, hakim Solomo mengingatkan saksi agar menjawab pasti terkait penyerahan uang. "Saudara menyerahkan uang pada siapa. Ini uang milik siapa?, tegas Solomo

    Saksi menyebut kalau itu uang Syahrir. Uang pecahan Rp100 ribu itu diberikan kepada Syahrir. "Diberikan kepada Syahrir," sebutnya.

    Pada persidangan ini, JPU juga menghadirkan saksi kepala Sumber Jaya Indah Nusa Cong (HRD), Kandar dan pemilik Kirana Money Changer Pekanbaru Andrising Husin.

    Sebelumnya, JPU dalam dakwaannya menyebut Syahrir diduga menerima gratifikasi dari perusahaan-perusahaan maupun pejabat yang menjadi bawahannya. Tidak hanya itu, KPK menjerat Syahrir dengan TPPU karena uang itu dialihkannya dengan membeli sejumlah aset.

    Tidak tanggung-tanggung, selama menjabat menjabat Kakanwil BPN Provinsi Maluku Utara dan Riau sejak Tahun 2017-2022, Syahrir telah menerima uang gratifikasi, yang keseluruhannya berjumlah Rp20.974.425.400.

    Rincian gratifikasi yang diterima Syahrir, sebesar Rp5.785.680.400, saat menjabat sebagai Kakanwil BPN Provinsi Maluku Utara dan Rp15.188.745.000 saat menjabat sebagai Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau.

    Di Provinsi Riau, M Syahrir menerima uang untuk pengurusan hal atas tamah di Kanwil BPN Riau dari perusahaan seperti PT Permata Hijau, PT Adimulia Agrolestari, PT Ekadura Indonesia, PT Safari Riau, PTPN V, PT Surya Palma Sejahtera, PT Sekar Bumi Alam Lestari, PT Sumber Jaya Indahnusa Coy, PT Meridan Sejati Surya Plantation.

    M Syahrir juga menerima uang dari ASN di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau, untuk pengurusan izin HGU perusahaan, pengurusan tanah dan pihak lainnya yang memiliki hubungan kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Riau. Diantaranya, dari Risna Virgianto yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2019 sampai tahun 2021 sebesar Rp15 juta.

    Kemudian dari Satimin terkait pengurusan tanah terlantar/permohonan HGU PT Peputra Supra Jaya pada tahun 2020 sebesar Rp20 juta. Jusman Bahudin terkait pengurusan pendaftaran HGU PT Sekarbumi Alam Lestari sebesar Rp80 juta.

    Lalu dari Ahmad Fahmy Halim terkait pengurusan perpanjangan HGU PT Eka Dura Indonesia sebesar Rp1 miliar. Siska Indriyani selaku Notaris/PPAT di Kabupaten Kampar sebesar Rp30 juta.

    Dari Indra Gunawan terkait pengurusan HGU PT Safari Riau/PT ADEI Plantation & Industry sebesar Rp10 juta. Suhartono terkait pengurusan perpanjangan HGU First Resource Group (antara lain PT Riau Agung Karya Abadi, PT Perdana Inti Sawit Perkasa, PT Surya Intisari Raya, PT Meridan Sejati Surya Plantation) sebesar Rp15 juta dan menerima uang terkait jabatannya Rp15.188.745.000.

    Uang miliaran itu kemudian dialihkannya ke rekening lain dan digunakan untuk membeli sejumlah aset. Diantaranya, sejumlah bidang tanah, rumah toko (Ruko), kendaraan dan lainnya.

    JPU menjerat M Syahrir dengan Pasal 12 huruf a dan huruf b jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 3 UU Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.nor
  • Andit Juara Open Turnamen Biliar Anniversary Abege Pool dan CBP

    By redkoranriaudotco →





    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Atlit Pekanbaru Andit  berhasil Juarai Open Turnamen Biliar HC 4, 5 dan 6 Anniversary Ke-6 Abege Cafe & Pool dan Anniversary Ke- 4 Tahun  Community Biliar Pekanbaru (CBP). Ahad (28/05/2023) malam di Cafe & Pool Pekanbaru.


    Prestasi tersebut, setelah Andit berhasil menundukkan Atlit Pocket & Pool Pekanbaru, Dynata di Partai Final dengan Scor akhir 9-7 dari Race 9 atau mencari sembilan kenangan. Dimana kemenangan yang diraih tersebut menempatkan Dynata pada posisi Runner Up atau juara II.


    Sedangkan untuk Semifinalis atau juara III dan IV berhasil diraih oleh Atlit Twin Pool Pekanbaru, Tio dan Atlit Riau, Aran.


    Ketua Community Biliar Pekanbaru, Kompol Supriyanto AMK, S Kes MH, selain mengucapkan selamat kepada para sang  juara, ia juga mengharapkan keberhasilan tersebut sebagai momen untuk terus lebih baik kedepanya.


    "Artinya jangan hanya puas sampai disini dan terus majununtik lebih baik lagi sampai ke titik paling tinggi" katanya.


    Ia juga mengatakan, sebagai ketua Community Biliar di Riau, organisasi akan terus mendukung atlit Riau untuk meningkatkan kemampuan lebih baik lagi kedepan. Dimana semua itu semua sudah menjadi visi misi CBP dilahirkan untuk biliar di Riau.


    "Diusia ke 4 tahun ini, kita juga bersyukur busa melihat sudah berapa banyak support kegiatan yang kita buat bekerjasama dengan Rumah Biliar yang ada di Riau. Semua itu murni untuk mendukung atlit dan membesarkan Cabor Biliar di Riau," katanya.


    Dan hingga kini tambahnya,  CBP telah  menyelenggarakan kegiatan iven sudah hampir mencapai 4 ratusan kegiatan, baik tingkat lokal, nasional hingga internasional.


    "Anggarannya pun udah hampir miliaran yang juga merupakan kerja keras dari pengurus pengurus serta supory dari rumah Biliar di Riau yang sama sama komitmen mendukung dan membesarkan atlit dan Cabor Biliar di Riau.


    Kita juga berterimakasih kepada seluruh rumah Biliar di Riau dan semoga kerjasama ini bisa terus ditingkatkan, demi atlit dan Cabor Biliar kita kedepan," tuturnya.


    Sementara Owner Rumah Biliar Abege Cafe & Pool Pekanbaru Lindawati, mengatakan, seperti sebelum sebelumnya, Abege Pool selalu siap mendukung kegiatan turnamen yang tujuan meningkatkan kemampuan atlit serta membesarkan Cabor Biliar di Riau kedepan.


    "Sebagai dukungan kita akan siapkan turnamen 3 hingga 4 kali setiap tahun tahun. Intinya tergantung program CBP dalam penyelenggaraan. 


    "Kegiatan ini selalun kita dukung dan saat ini juga sudah merupakam kegiatan selain kalinya selama 6 tahun keberadaan Abege Cafe & Pool. Mudah-mudahan dukungan ini mampu meningkatkan kemampuan atlit, membesarkan Cabor Biliar di Riau serta melahirkan generasi baru," tuturnya.rls/nor
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com