• Ada Pengecualian, Tidak Semua Mobil Dinas Pemprov Riau Dikandangkan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 19 April 2023
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Gubernur Riau H Syamsuar telah keluarkan surat himbauan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk tidak memakai kendara dinas atau mobil dinas selama libur hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. 



    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, mengatakan, untuk tahun ini pejabat setingkat eselon III dan IV atau fungsional yang menerima mobil dinas, tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas.


    “Tahun ini seluruh mobil dinas dikumpulkan ke OPD masing-masing, tapi kuncinya diserahkan ke BPKAD, setelah selesai cuti lebaran bersama baru diserahkan kunci mobil dinas ke OPD masing-masing,” ujar Indra, Rabu (19/4/2023). 


    Namun, ada pengecualian untuk beberapa OPD yang tidak dikandangkan mobil dinasnya. Ini dikarenakan dinas itu sifatnya pelayanan.


    “Ada pengecualian, beberapa OPD yang tidak dikandangkan mobil dinasnya. Ini bagi yang bertugas, seperti Rumah Sakit, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Diskes, yang sifatnya pelayanan juga,” jelas Indra.


    Dijelaskan Indra, saat ini seluruh OPD telah menyerahkan kunci mobil ke BPKAD. Namun, jika terdapat ada pejabat yang tidak menyerahkan akan dilaporkan kepada pimpinan. Karena sesuai dengan aturan mobil dinas tidak diperbolehkan digunakan saat lebaran. 


    Bagi yang tidak tidak menyerahkan sambung Indra, berarti tidak mengindahkan himbauan Gubernur. Karena semua mobil dinas yang dikumpulkan akan dilapork ke Gubernur Riau.nor
  • No Comment to " Ada Pengecualian, Tidak Semua Mobil Dinas Pemprov Riau Dikandangkan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com