• Polantas Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 17 Maret 2023
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pihak Kepolisian di Kota Pekanbaru menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Menariknya, keberhasilan itu dilakukan Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang saat itu tengah bertugas mengurai kemacetan yang ada di Kota Bertuah.


    Demikian diungkapkan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi. Dikatakan Wakapolda, pengungkapan itu dilakukan pada Selasa (21/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Saat itu, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti beserta anggotanya tengah mengatur lalu lintas di kilometer 17 Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Kompol Birgitta adalah Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru.

    "Saat itu, ada sebuah mobil jenis Mobilio memutar arah saat pengaturan lalu lintas," ujar Brigjen Rahmadi, Kamis (16/3).

    Melihat ada mobil yang memutar arah, dan gerak gerik dari pengemudi yang mencurigakan, petugas langsung mengejar kendaraan tersebut.

    "Ketika dikejar, mobil tersebut berhenti di depan rumah warga, dan meninggalkan mobilnya dengan berlari ke dalam kebun sawit," sebut Wakapolda.

    Waktu diperiksa di dalam mobil, polisi menemukan ada 20 bungkus yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

    "Saat dibuka, memang benar narkoba jenis sabu. Jika dilihat ini kemasan baru bewarna oranye, merek Jin Guan Tea," jelas perwira tinggi Polri bintang satu itu.

    Kemudian Kompol Birgitta langsung berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Riau untuk menangkap pelaku yang melarikan diri.

    "Kompol Birgitta menginformasikan kepada Kasubdit 1 Resnarkoba Polda Riau," sebut dia.

    Dari penyelidikan yang dilakukan, Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau akhirnya berhasil menangkap tiga orang tersangka. Semuanya berjenis kelamin laki-laki.

    "Ada tiga tersangka diamankan, yang berinisial JP (50), HS (40) dan L (50)," ungkap Brigjen Pol Rahmadi.

    "Rencananya sabu ini akan dikirim dari Provinsi Riau ke Pulau Jawa," sambung dia.

    Rahmadi menambahkan, saat ini pihaknya masih memburu seorang pelaku lagi yang disinyalir sebagai pemilik barang haram tersebut. Pelaku tersebut saat ini berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    "Kita masih kembangkan untuk kepemilikan sabu ini," tegas Wakapolda.hrc/nor
  • No Comment to " Polantas Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com