• Perempuan Ngaku Bupati Pemalang Transfer Rp60 Juta, Sering Ikut Dinas

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 06 Maret 2023
    A- A+


     




    KORANRIAU.co-Bupati nonaktif Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo membiayai sewa apartemen seorang perempuan muda di Jakarta yang besarannya mencapai Rp11 juta per bulan.


    Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/3).


    Saksi--seorang perempuan--Kathlin Ikaliana dalam keterangannya mengaku menerima uang dari Mukti Agung Wibowo dengan total sekitar Rp60 juta melalui transfer maupun tunai.


    "Semua untuk kepentingan pribadi saya," kata saksi dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu seperti dikutip dari Antara.


    Dari uang sebanyak itu, lanjut Kathlin, sekitar Rp22 juta diperuntukkan menyewa apartemen selama dua bulan pada 2022.


    "Sewanya Rp11 juta per bulan. Hanya diberi untuk dua bulan," katanya.


    Dalam keterangannya, saksi juga mengaku sering mengikuti perjalanan dinas Bupati Mukti Agung ke luar daerah Pamelang. Dia menyebut beberapa perjalanan dinas Mukti Agung yang pernah diikuti antara lain saat kunjungan ke Bali dan Bandung.


    Sebelumnya, Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang totalnya mencapai Rp7,57 miliar.


    Sidang digelar secara hibrida di mana terdakwa Mukti Agung Wibowo menjalani persidangan dari ruang tahanan KPK di Jakarta. cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Perempuan Ngaku Bupati Pemalang Transfer Rp60 Juta, Sering Ikut Dinas "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com