Foto: H Imron Rosyadi.
KORANRIAU.co,PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, hari ini (2/3/23) memeriksa 4 orang saksi terkait kecelakaan (laka) kerja di Central Mud Treating Facility (CMTF) PT Pertamina Hulun Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
"Hari ini ada empat orang saksi yang kita periksa. Tiga dari PT PPLI dan satu dari PT PHR WK Rokan,"kata Kepala Disnakertrans Riau H Imron Rosyadi, saat dikonfirmasi perkembangan penyidikan kecelakaan kerja karyawan sub kontraktor di PT PHR itu.
Dia menerangkan, tiga saksi dari PT PPLI selaku subkontraktor itu yakni berinisial RZ (PT PPLI), EM (PT PPLI), dan HR (PT PPLI). Sementara dari PT PHR WK Rokan beriinisial NBP.
Sejauh ini pihaknya masih belum bisa memaparkan hasil dari penyidikan itu. Pihaknya berjanji akan mengungkap dan merilis ke media massa.
"Nanti akan kami rilis hasil pemeriksaan ini. Termasuk soal siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan kerja ini,"sebut Imron.
Sebelumnya, dalam penyidikan dugaan pelanggaran penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kasus tersebut, PPNS Disnakertrans telah memeriksa tiga orang saksi, Senin (27/2/23) lalu. Ketiganya merupakan project manager PT PPLI dan dua orang stafnya.
Bahkan, PPNS Disnakertrans Riau telah menetapkan Project Manager PT PPLI sebagai terlapor. Ada kemungkinan status terlapor ini akan menjadi tersangka.
Kecelakaan kerja tersebut yang menewaskan tiga pekerja subkontraktor PT PHR, yakni PT PPLI ini setelah korban terjatuh ke dalam kontainer limbah, di Centralize Mud Treating Facilities Balam Selatan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Tiga pekerja yang tewas tersebut melakukan pekerjaan yang dilakukan adalah dewatering process (pemisahan lumpur dengan air) dilakukan oleh 9 pekerja PT PPLI, yang terbagi menjadi 2 bagian (evaporator dan dewatering).
Kejadian kecelakaan yang menewaskan tiga pekerja itu sekitar pukul 12.07 WIB. Hal itu terlihat hasil record CCTV di Centralize Mud Treating Facilities Balam Selatan, Kabupaten Rohil.nor
KORANRIAU.co,PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, hari ini (2/3/23) memeriksa 4 orang saksi terkait kecelakaan (laka) kerja di Central Mud Treating Facility (CMTF) PT Pertamina Hulun Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
"Hari ini ada empat orang saksi yang kita periksa. Tiga dari PT PPLI dan satu dari PT PHR WK Rokan,"kata Kepala Disnakertrans Riau H Imron Rosyadi, saat dikonfirmasi perkembangan penyidikan kecelakaan kerja karyawan sub kontraktor di PT PHR itu.
Dia menerangkan, tiga saksi dari PT PPLI selaku subkontraktor itu yakni berinisial RZ (PT PPLI), EM (PT PPLI), dan HR (PT PPLI). Sementara dari PT PHR WK Rokan beriinisial NBP.
Sejauh ini pihaknya masih belum bisa memaparkan hasil dari penyidikan itu. Pihaknya berjanji akan mengungkap dan merilis ke media massa.
"Nanti akan kami rilis hasil pemeriksaan ini. Termasuk soal siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan kerja ini,"sebut Imron.
Sebelumnya, dalam penyidikan dugaan pelanggaran penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kasus tersebut, PPNS Disnakertrans telah memeriksa tiga orang saksi, Senin (27/2/23) lalu. Ketiganya merupakan project manager PT PPLI dan dua orang stafnya.
Bahkan, PPNS Disnakertrans Riau telah menetapkan Project Manager PT PPLI sebagai terlapor. Ada kemungkinan status terlapor ini akan menjadi tersangka.
Kecelakaan kerja tersebut yang menewaskan tiga pekerja subkontraktor PT PHR, yakni PT PPLI ini setelah korban terjatuh ke dalam kontainer limbah, di Centralize Mud Treating Facilities Balam Selatan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Tiga pekerja yang tewas tersebut melakukan pekerjaan yang dilakukan adalah dewatering process (pemisahan lumpur dengan air) dilakukan oleh 9 pekerja PT PPLI, yang terbagi menjadi 2 bagian (evaporator dan dewatering).
Kejadian kecelakaan yang menewaskan tiga pekerja itu sekitar pukul 12.07 WIB. Hal itu terlihat hasil record CCTV di Centralize Mud Treating Facilities Balam Selatan, Kabupaten Rohil.nor
No Comment to " Laka Kerja di CMTF PT PHR, Disnakertrans Riau Periksa 4 Orang Saksi "