KORANRIAU.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra untuk mengklarifikasi harta kekayaan sebesar Rp14,7 miliar.
Rencana klarifikasi ini buntut dari gaya hidup mewah atau hedonisme istrinya yang viral di media sosial termasuk Instagram. Belakangan akun Instagram istri Sudarman telah dihapus.
"KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/3).
Ali menjelaskan klarifikasi harta kekayaan tersebut merupakan kewenangan dari tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia turut meluruskan sejumlah informasi yang menyebut pemeriksaan harta kekayaan dilakukan oleh tim penyelidik atau penyidik. Menurut Ali, hal itu keliru lantaran tim penyelidik dan penyidik berada di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Sementara, tim LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.
"Nanti minggu depan kami informasikan," kata juru bicara berlatar belakang jaksa ini ketika ditanya waktu klarifikasi Sudarman.
Ali menyatakan klarifikasi akan dilakukan setelah pemeriksaan LHKPN Sudarman rampung. Meskipun begitu, ia tidak ingin mengungkapkan detail materi klarifikasi nanti.
Termasuk mengenai pendalaman terhadap kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp5,3 miliar.
"Itu nanti kalau sudah dilakukan klarifikasi kan akan dijelaskan lagi oleh pencegahan," terang Ali.
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memanggil Sudarman terkait gaya hidup mewah istrinya yang viral di media sosial.
Namun, kementerian tersebut belum membeberkan hasil klarifikasi.
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan kepada KPK, Sudarman melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp14,7 miliar per 2021. Angka itu berasal dari harta Rp15,28 miliar kurangi utang Rp520 juta.
Beberapa harta kekayaannya yaitu tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp5,3 miliar, tanah dan bangunan di Malang senilai Rp2,6 miliar, tanah di Bogor senilai Rp1,08 miliar, dan tanah di Garut senilai Rp797,5 juta.
cnnindonesia/nor
No Comment to " KPK Akan Usut Harta Kepala BPN Jaktim Buntut Gaya Hidup Mewah Istri "