Rafizi mengatakan bahwa paket itu tiba di kantornya pada Senin (13/3) lalu. Ketika dibuka, paket itu ternyata berisi pasta gigi dengan ekstrak ganja.
"Saya tidak tahu. Paket itu dikirimkan ke kantor saya. Bukan saya juga yang membukanya," ujar Rafizi pada Selasa, seperti dikutip The Straits Times.
Ia kemudian berkata, "Paket itu dialamatkan kepada perdana menteri dan saya. Kami tak memakai ganja jadi saya pikir tidak akan terpakai. [Paket itu] kemudian diserahkan ke kantor polisi."
Polisi pun menerima laporan mengenai paket itu di hari yang sama. Saat itu, kepolisian menerima telepon dari salah satu staf kementerian Rafizi.
"Berdasarkan informasi yang diterima, diduga paket itu berisi benda terlarang," ucap kepala kepolisian Sepang, Wan Kamarul Azran Wan Yusof, sebagaimana dikutip MalayMail.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pasta gigi itu berlabel "Happy Green" dengan gambar daun ganja di bungkusnya.
Seperti dilansir Free Malaysia Today, Wan Kamarul mengatakan pasta gigi itu dibeli melalui platform daring dengan alamat pengirim di Indonesia.
Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki kasus itu di bawah Pasal 6 Undang-Undang Obat-obatan Berbahaya 1952 terkait larangan kepemilikan opium, daun koka, dan ganja. cnnindonesia/nor
No Comment to " Geger PM Malaysia Dapat Paket Pasta Gigi Ganja dari Indonesia "