KORANRIAU.co,PEKANBARU - Enam Bakal calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pemilu 2024 Daerah Pemilihan Provinsi Riau ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Enam Bacalon ini telah ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dukungan minimal pada Rapat Pleno Tingkat Provinsi Riau, Jumat (24/3/2023) di Pekanbaru.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir. Masing-masing Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota membacakan hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua.
Divisi teknis KPU juga membacakan syarat dukungan masing-masing bakal calon anggota DPD RI. Kemudian, membaca jumlah dukungan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat terhadap bakal calon tersebut.
Anggota KPU Riau, Joni menjelaskan, bahwa dari 31 Bacalon hanya 29 yang menyerahkan syarat dukungan minimal perbaikan kedua ke KPU Riau.
"Sedangkan 2 Bacalon atas nama Bakal Calon Herdi Salioso dan Oskar Oris tidak menyerahkan,” ungkap Joni yang ditemui setelah penutupan rapat pleno.
Diungkapkan dia, setelah dilakukannya verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap 29 Bacalon oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 12-21 Maret 2023, terdapat 4 Bacalon yang jumlah dukungan pemilihnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Hal ini, kata Joni, sebagaimana ditentukan sebanyak 2.000 dukungan minimal dengan sebaran
Hal ini, kata Joni, sebagaimana ditentukan sebanyak 2.000 dukungan minimal dengan sebaran
dukungan minimal di 50 persen kabupaten/kota di Provinsi Riau.
"Keempat Bacalon tersebut yaitu Ichwanul Ihsan, Maimunah, Puji Daryanto, dan Sondia Warman. Jadi total enam Bacalon yang tidak memenuhi syarat,”Joni menegaskan.
Nama-nama Bacalon Anggota DPD yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) itu diantaranya, Herdi Salioso, Oskar Oris, Ichwanul Ihsan. Kemudian, Maimunah, Puji Daryanto dan Sondia Warman.mc/nor
Nama-nama Bacalon Anggota DPD yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) itu diantaranya, Herdi Salioso, Oskar Oris, Ichwanul Ihsan. Kemudian, Maimunah, Puji Daryanto dan Sondia Warman.mc/nor
No Comment to " Enam Bacalon DPD RI Dapil Riau Tidak Memenuhi Syarat "