Unjukrasa tersebut terkait rentetan kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan 10 korban tewas di Wilayah Kerja (WK) Rokan.
Dalam aksi unjukrasa, AMPR membacakan enam tuntutan kepada PT PHR yang mengecam terjadinya kecelakaan kerja yang mereka sebut sebagai tragedi kemanusiaan.
Adapun enam tuntutan tersebut yakni, pertama, menuntut manajemen PHR bertanggungjawab dalam memberi santunan kepada keluarga korban yang tewas saat bekerja di lingkungan PT PHR.
"Kedua, mengawal hingga tuntas pemberian keseluruhan santunan hak para pekerja yang mengalami kecelakaan, dan kesehatan kerja akibat kelalaian sistem kerja manajemen PRH," kata pengunjukrasa.
Tuntutan selanjutnya meminta manajemen PHR memblacklis perusahaan subkontraktor yang dinilai lalai menerapkan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) migas sehingga menyebabkan kecelakaan kerja.
"Subkontraktor yang harus diblacklist tersebut adalah PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi, PT Asrindo Citra Seni Satria, PT Asia Petrocom Services, PT Andalan Permata Buana, dan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri," kata pengunjukrasa.
Massa juga menuntut penegak hukum melakukan penyelidikan atas tewasnya pekerja dan segera menetapkan tersangka yang bertanggungjawab.
Selain itu menuntut kepada Dewan Komisaris Pertamina Hulu Rokan untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara kepada Pimpinan Direksi PT Pertamina Hulu Rokan Jaffe A Suardi Dan EVP Upstream Business PT PHR Edwil Suzandi.
"Sehingga, dalam waktu 30 hari akan segera diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PHR dengan agenda perbaikan Sistem-sistem Kesehatan, Keselamatan Kerja Dan Lindung Lingkungan (K3LL) untuk mencapai tujuan Operasi Industry Hulu Migas Yang Nihil Kecelakaan (Zero Accident)," ungkapnya.
"Kami menuntut kepada pemangku kebijakan negara melalui Presiden Republik Indonesia, Menteri BUMN, Gubernur Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau untuk mendesak PT PHR melaksanakan RUPS dalam rangka memberhentikan Direktur Utama PT PHR Jaffe A Suardi Dan EVP Upstream Business PT PHR Edwil Suzandi," urainya.
Setelah beberapa lama menggelar aksi, akhirnya massa AMPR dijumpai Manager External Communications & Stakeholder Relations South PHR Wan Dedi Yudishtira. Kepada pengunjukrasa Wan Dedi mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan dari massa ke pimpinan.
"Kami tampung aspirasi ini, akan kami sampaikan ke pimpinan," tuturnya.
Mahasiswa juga meminta bahwa harus ada tindak lanjut dari pimpinan PHR terhadap tuntutan tersebut 3 minggu terhitung dari hari ini.ck/nor
No Comment to " 10 Pekerja Tewas, Massa AMPR Minta PHR Tanggungjawab "