• Roda Dua Dominasi Pemutihan Denda Pajak di Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 10 Februari 2023
    A- A+
    Foto: H Syahrial Abdi.



     
    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Sejak pemberlakuan pemutihan atau penghapusan denda keterlambatan membayar pajak pada 1 Februari lalu, sejauh ini telah 47.966 unit kendaraan bermotor yang memanfaatkan program tersebut. Paling banyak didominasi kendaraan roda dua.


    "Untuk jenis kendaraan yang paling banyak dibayarkan pajak kendaraan bermotornya yakni kendaraan roda dua sebanyak 32.911 unit. Kemudian disusul mini bus 9.240 unit, pick up 2.187 unit dan jenis jeep 1.301 unit,"kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau Syahrial Abdi men didampingi Kabid Pajak M Sayoga, Jumat (10/2/23).

    Selanjutnya, truck 1.555 unit, sedan 365 unit, bus 6 unit, light truk 289 unit. 
    Lalu, microbus 75 unit dan sepeda motor roda tiga 37 unit.


    Syahrial mengatakan, masyarakat yang memanfaatkan program '7 Berkah Pajak Daerah' ini mulai banyak. Terbukti, dari total 47 ribu lebih kendaraan bermotor yang membayar pajak tersebut, pendapatan asli daerah berhasil dihimpun sebanyak Rp57.092.484.979.


    Syahrial juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menunggu hingga waktu akhir program baru membayar pajak. Sehingga bisa terhindar dari penumpukan dan masyarakat tidak terlalu lama mengantri.


    "Karena program penghapusan denda keterlambatan membayar pajak ini hingga 31 Mei. Jadi masih ada cukup waktu," harapnya.nor
  • No Comment to " Roda Dua Dominasi Pemutihan Denda Pajak di Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com