• Polda Riau Usut Proyek Peningkatan Jalan di Inhil Senilai Rp2,5 M

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 02 Februari 2023
    A- A+





    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Penanganan perkara diketahui telah masuk dalam tahap penyidikan.


    Pengusutan itu dilakukan Tim Penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Adapun perkara yang dimaksud adalah tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Pramuka Tembilahan Hulu Tahun Anggaran (TA) 2017.


    Itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, membenarkan hal itu.


    "Benar. Sudah kita terima SPDP perkara itu dari penyidik Polda Riau," ujar Bambang melalui sambungan telepon, Kamis (2/1).


    Atas SPDP itu, kata Bambang, telah ditetapkan sejumlah Jaksa yang bertugas untuk mengikuti proses perkembangan penyidikan. Itu tertuang dalam P-16.


    "Ada 5 orang Jaksa di dalam P-16," sebut mantan Kasi Penyidikan pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten itu.


    Saat ini, lanjut dia, para Jaksa tersebut menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik, atau tahap I.


    Terpisah, Kasubdit II Reskrimsus Polda Riau Kompol Faizal Ramdani, juga membenarkan jika pihaknya tengah mengusut perkara tersebut. "Betul," kata Kompol Faizal.


    Diakuinya, pengusutan telah masuk dalam tahap penyidikan. Dimana dalam tahap tersebut, pihaknya berupaya mengumpulkan alat bukti, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti lainnya.


    "Sudah (tahap) sidik," tegas mantan Kapolsek Tualang itu.


    Dari informasi yang dihimpun, Pekerjaan Peningkatan Jalan Pramuka Tembilahan Hulu Tahun Anggaran (TA) 2017 berada di Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Inhil. Proyek tersebut memiliki Nilai Pagu Rp2,5 miliar dengan Nilai HPS Paket Rp2.499.670.000 yang bersumber dari APBD Inhil TA 2017.


    Adapun rekanan yang mengerjakan proyek itu adalah CV Inhil Bangkit Utama. Perusahaan yang beralamat di Jalan Batang Tuaka Nomor 20 Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kota, Inhil memenangkan tender dengan menyingkirkan 78 perusahaan lainnya.


    Perusahaan itu memenangkan tender dengan Nilai Penawaran sebesar Rp1.821.433.587, dengan Harga Terkoreksi sebesar Rp1.821.895.000.hrc/nor
  • No Comment to " Polda Riau Usut Proyek Peningkatan Jalan di Inhil Senilai Rp2,5 M "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com