KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau saat ini tengah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk memburu seorang bandar narkoba yang menurut informasi berada di Negeri Jiran tersebut.
Bandar besar bernama Marno itu, disebut-sebut merupakan pengendali masuknya narkotika jenis sabu sebanyak 276 Kg ke Indonesia lewat Riau.
"Sedang dikoordinasikan (dengan Polisi Diraja Malaysia untuk memburu bandar tersebut)," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Sabtu (4/2/2023).
Disebutkan Kombes Sunarto, penelusuran terhadap yang bersangkutan terus dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Sejauh ini, bandar tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Riau.
"Tim sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk bisa menangkap yang bersangkutan," tegas Kabid Humas.
Diberitakan sebelumnya, tim dari Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 276 kg sabu.
Diberitakan sebelumnya, tim dari Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 276 kg sabu.
Ada lima orang tersangka dalam kasus ini, di antaranya FIR (24), BUD (19), SUP (40), DIL (19) dan GUS (23).
Seorang tersangka, yakni FIR, tewas dalam penyergapan yang dilakukan aparat, karena mencoba melawan petugas dengan cara menabrakkan mobil yang dikemudikannya.
Berdasarkan hasil pendalaman petugas, ternyata pengiriman sabu dalam jumlah besar ini, dikendalikan oleh bandar besar di Malaysia Bernama Marno.
"Berdasarkan hasil interogasi, sabu berasal dari Malaysia yang dikendalikan oleh Marno, saat ini yang bersangkutan masih dalam pencarian dan ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur, Rabu (1/2/2023).
Yos menjelaskan, tersangka GUS berperan sebagai koordinator atas perintah langsung dari Marno, sedangkan FIR (24) merupakan pengendali.
Lalu tersangka SUP (40) berperan sebagai kurir darat, sedangkan BUD (19) dan DIL (19) merupakan tim pantau.
Sesuai masing-masing perannya, para tersangka dijanjikan upah berkisar antara Rp15 juta sampai Rp20 juta.
Rencananya sabu akan disimpan terlebih dahulu di sebuah gudang yang merupakan sebuah ruko di Pekanbaru. Ruko ini baru disewa beberapa hari sebelumnya.
"Saat dicek, di ruko tersebut masih kosong. Belum terlaksana. Rencananya sabu diletakkan di sana menjelang adanya perintah dari Malaysia," sebut Yos.tpc/nor
No Comment to " Polda Riau dan Polisi Diraja Malaysia Koordinasi Buru Bandar 276 Kg Sabu "