• Pelebaran Jalan Sudirman Pekanbaru Atasi Kemacetan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 19 Februari 2023
    A- A+
    Foto: Kadis PUPR-PKPP Provinsi Riau Arief Setiawan




    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berupaya mencari solusi untuk mengurai kemacetan di Jalan Sudirman Pekanbaru, Salah satunya melakukan pelebaran jalan.


    Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau Arief Setiawan mengatakan, rencana pelebaran jalan Sudirman Pekanbaru karena saat ini kondisi jalan nasional itu setiap jam sibuk yakni di pagi dan sore hari selalu terjadi kemacetan.


    "Jalan Sudirman Pekanbaru ini kan selalu terjadi kemacetan-kemacetan kalau pagi dan sore hari,"katanya.


    Dia menambahkan, dengan adanya pelebaran Jalan Sudirman Pekanbaru tersebut, diharapkan ke depan tidak ada lagi kemacetan di jalan tersebut yang menghambat aktivitas masyarakat.


    "Memang kemacetan di Sudirman kendalanya di situ ada u-Turn, dan kondisi jalan yang tak sebanding dengan tingginya mobilitas yang ada. Alhamdulillah saat kunjungan Pak Menteri ke Riau mendampingi Pak Presiden kita mendapat bantuan untuk pelebaran jalan itu," ungkapnya.


    Lebih jauh Arief mengatakan, untuk pelebaran jalan Sudirman Pekanbaru tersebut, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi agar tidak sampai menebang atau memotong pohon yang ada disepanjang jalan tersebut.


    "Jadi pelebaran jalan nantinya tidak ada pohon yang ditebang. Karena saat ini kita punya program Riau Hijau, sehingga pohon yang ada akan tetap dijaga," ujarnya.


    Selain pelebaran jalan sambung Arief, nantinya di Jalan Sudirman Pekanbaru juga akan dibangun dua box cover, tepatnya di depan RS Awal Bros Sudirman dan depan Hotel Furaya Pekanbaru. Sebab di dua titik itu sering terjadi genangan air ketika hujan. nor
  • No Comment to " Pelebaran Jalan Sudirman Pekanbaru Atasi Kemacetan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com