• Konsep dan Pengertian Akhlak Bangsa

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 21 Februari 2023
    A- A+





    KORANRIAU.co- Selanjutnya, dalam Alquran surat al-'Asr (populer dengan sebutan surat "wal-'Asri"), dijelaskan bahwa dua syarat itu masih harus diteruskan dengan syarat ketiga dan keempat, yaitu "saling berpesan tentang kebenaran" dan "saling berpesan tentang ketabahan".


    Dalam idiom perpolitikan kontemporer, komitmen pribadi kepada kebaikan itu harus diterjemahkan menjadi komitmen sosial, dan komitmen sosial itu harus dijamin dengan tersedianya mekanisme pengawasan masyarakat (social control) yang harus dilaksanakan dengan teguh dan penuh ketabahan (karena memang tidak mudah dan tidak ringan).


    Persyaratan ketiga dan keempat ini adalah untuk lebih menjamin terlaksananya iktikad-iktikad baik orang-orang yang beriman agar tidak jatuh kepada pandangan dan penilaian keadaan secara subjektif sehingga tercegah munculnya keyakinan kepada kebaikan tapi sebenarnya keburukan.


    Dalam Kitab Suci juga digambarkan bahwa "pengawasan sosial" yang mekanismenya dapat mengambil bentuk "balance of power" antara sesama manusia dengan berbagai golongannya itu adalah bagian dari Sunnatullah yang mesti berlaku tanpa tunduk kepada kemauan subjektif manusia, dan tanpa dapat diubah, demi menjaga keutuhan bumi, untuk kebaikan manusia.


    "Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam." (QS al-Baqarah [2]: 251).


    "Dan sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah hancur biara-biara, gereja-gereja, sinagog-sinagog dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa." (QS al-Hajj [22]: 40).

     

    Sudah bukan lagi rahasia bahwa "kekuasaan cenderung curang", sehingga harus selalu diawasi.

     

    Jelas sekali, dengan memenuhi Sunnatullah tentang perimbangan sosial manusia maka suatu masalah bersama dalam negara dan masyarakat tidak semata dipertaruhkan kepada "kemauan baik" pribadi para pemimpin saja, tetapi diletakkan dalam suatu struktur dan sistem yang objektif, yang tidak tunduk kepada keinginan pribadi, sehingga lebih menjamin tercapainya tujuan bersama.


    Ini terutama berlaku untuk kekuasaan politik, yang karena pengaruhnya yang begitu kuat kepada kehidupan orang banyak, selalu memerlukan dasar pembenaran yang kuat dan diterima oleh semua warga. Sudah bukan lagi rahasia bahwa "kekuasaan cenderung curang", sehingga harus selalu diawasi.


    Penghargaan kepada kemauan baik yang ditampilkan dalam sikap-sikap penuh pengertian kepada pribadi-pribadi sesama manusia dalam masyarakat harus digabung secara serasi dengan keharusan menegakkan hukum dan aturan.


    Jika umat Rasulullah Muhammad SAW disebut sebagai "umat pertengahan" (ummat wasath), maka hal itu ialah karena ajaran Islam merupakan gabungan serasi antara keteguhan berpegang kepada hukum seperti inti ajaran Nabi Musa AS ("Torat" artinya Hukum) dan keluhuran sikap penuh kasih dan santun sebagai diajarkan Nabi Isa as, sebagai berita gembira (injil) bagi umat manusia (QS al-Hadid [57]: 27).

     

    Republik Indonesia didirikan oleh para cendekiawan dan kaum terpelajar kelas satu di zamannya.

     

     

    Keberhasilan menggabungkan secara benar antara kedua segi ajaran Ilahi itu akan menghasilkan masyarakat dengan pribadi-pribadi yang dianugerahi nikmat-kebahagiaan oleh Allah. Sebaliknya, kegagalan menggabungkan secara benar antara kedua segi ajaran Ilahi itu akan mengakibatkan murka Allah atau kesesatan, sebagaimana penjelasan para ahli tafsir tentang makna surat al-Fatihah.


    Dalam jargon-jargon kontemporer, gabungan antara kedua segi itu menghasilkan keharusan adanya transparansi dan tertib hukum yang jelas, namun tetap dalam bingkai nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi, yang bebas dari fitnah dan kekerasan.


    Akhlak dalam Konteks Bangsa Indonesia


    Pembicaraan tentang konsep dan pengertian akhlak bangsa Indonesia merupakan semacam konklusi dari tinjauan kefilsafatan dan keagamaan (Islam) di atas. Republik Indonesia didirikan oleh para cendekiawan dan kaum terpelajar kelas satu di zamannya. Untuk mengembangkan wawasan mereka tentang negara yang mereka inginkan, mereka bertukar pikiran melalui polemik dan debat, dengan bebas dan seru, berdasarkan berbagai bahan bacaan yang dapat mereka peroleh.


    Hasilnya ialah sebuah negara Republik Indonesia dengan wawasan modern. Karena itu etika dan moral bangsa pada ujungnya tidak lain ialah pandangan keakhlakan yang merupakan konsistensi dan konsekuensi logis wacana para pendiri negara yang sangat terpelajar itu.

     

    Pembicaraan tentang konsep dan pengertian akhlak bangsa Indonesia merupakan semacam konklusi dari tinjauan kefilsafatan dan keagamaan (Islam) di atas.

     

    Berkaitan dengan ini, bangsa Indonesia sangat beruntung karena pertumbuhan dan perkembangannya telah dipandu oleh dua bapak bangsa yang tampil pada saat yang tepat. Bung Karno telah mencurahkan dan mengorbankan seluruh hidupnya untuk bersama para pemimpin lain meletakkan fondasi-fondasi negara modern Indonesia.


    Pak Harto, juga bersama para pemimpin lain, telah merintis usaha pengisian kemerdekaan itu, khususnya di bidang ekonomi, sehingga rakyat Indonesia dalam Orde Baru untuk pertama kalinya merasakan hidup yang lebih layak. Maka dalam menatap masa depan, akhlak bangsa kurang lebih akan berputar sekitar usaha memelihara dan mengembangkan aset-aset nasional berikut:


    • Aset Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yang merupakan unsur utama keberhasilan bangsa kita sebagai ''corporate nation'', yang paling berhasil di kalangan bangsa-bangsa baru.

    • Aset struktural yang membingkai persatuan dan kesatuan nasional, yaitu birokrasi dan ABRI.

    • Aset konstitusional dan kefilsafatan negara, yaitu UUD 45 dan Pancasila.

    • Aset kebangunan ekonomi hasil kepemimpinan Orde Baru.

    • Pengembangan aset-aset tersebut, yaitu:

    (A) Program pendidikan nasional yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai prioritas utama 
    pembangunan bangsa melalui pembangunan dan pengembangan SDM.


    (B) Penataan kembali struktur dan sistem sosial-politik sehingga lebih sesuai dengan semangat wawasan para pendiri negara tentang negara modern, dengan mempercepat dan memperkuat laju proses demokratisasi, penegakan tertib hukum dan transparansi dalam segala bidang interaksi sosial, politik, dan ekonomi.


    (3) Mengembangkan dan meneguhkan wawasan ekonomi patriotik dalam bingkai wawasan negara nasional, di mana seluruh kekayaan negara harus dibaktikan bagi kepentingan seluruh rakyat secara adil dan wajar. 


    OLEH: Nurcholish Madjid (1938-2005) adalah mantan rektor Universitas Paramadina. Ia salah satu budayawan dan pemikir Muslim paling berpengaruh di Indonesia.

    Subjects:

    Kolom
  • No Comment to " Konsep dan Pengertian Akhlak Bangsa "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com