• Kecelakaan Kerja PT PPLI, Disnakertrans Riau Belum Tetapkan Tersangka

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 27 Februari 2023
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Meski telah memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan kecelakaan kerja yang menewaskan tiga karyawan PT  Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sub kontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau belum menetapkan tersangkanya.




    Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi mengatakan, tiga orang yang diperiksa tersebut yakni satu project manager PT PPLI dan dua orang staf. Setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya langsung menetapkan proses penyidikan.


    "Kami sudah periksa tiga orang, yakni satu project manager dan dua orang staf. Kami juga sudah meningkatkan status proses pemeriksaan menjadi proses penyidikan," katanya, Senin (27/2/23).


    Imron menambahkan, selain meningkatkan status ke proses penyidikan, saat ini project manager PT PPLI juga sudah menjadi terlapor. Namun belum mengarah ke status tersangka, karena pihaknya masih perlu melakuan pendalaman.


    "Project managernya statusnya masih terlapor, belum tersangka. Karena kami masih perlu melakuan pendalaman,"terang Imron.


    Kendati demikian, dalam melakukan penyidikan, pihaknya dibatasi UU 170 dengan artian kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Riau terbatas. Sedangkan untuk bab kelalaian, bukan pada kewenangan PPNS Disnakertrans Riau.


    "Untuk bab kelalaian itu domainnya Polri. Kami tidak masuk sampai kesana," sebutnya.


    Setelah melakukan penyidikan terhadap tiga orang tersebut, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada pihak lain. Mulai dari pihak Pertamina Hulu Rokan (PHR), SKK Migas dan juga direktorat jendral migas Kementerian ESDM.


    "Kami akan buat surat panggilan terlebih dahulu. Jadi tidak ada alasan nantinya pihak yang terpanggil itu tidak datang," katanya.


    Sebelumnya, Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Riau sudah menerima laporan terkait kecelakaan kerja, yang terjadi di area kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tepatnya daerah Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat (24/2).

    Akibat kecelakaan kerja tersebut, menewaskan tiga orang pekerja dari PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPIH) yang merupakan kontraktor PT PHR. Ketiganya ditemukan tewas didalam kontainer yang berisi limbah.nor
  • No Comment to " Kecelakaan Kerja PT PPLI, Disnakertrans Riau Belum Tetapkan Tersangka "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com