• Jejak Korupsi BTS yang Buat Menkominfo Johnny Plate Dipanggil Kejagung

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 09 Februari 2023
    A- A+



    KORANRIAU.co-Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Kamis (9/2) ini.


    Johnny akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Johnny mengaku bersedia diperiksa jika tidak ada halangan.


    "Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023 (hari ini dan besok). Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," ujar Johnny saat dikonfirmasi, Rabu (8/2).


    Belum diketahui materi yang hendak didalami tim jaksa penyidik lewat Johnny. Hanya saja, Kejagung sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi.


    Satu di antaranya ialah GAP yang disebut merupakan adik kandung Johnny. GAP diduga menerima sejumlah uang terkait proyek pembangunan tower tersebut.


    Selain dia, sejumlah saksi yang telah diperiksa di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) IR; Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo UK.


    Kemudian Inspektur Jenderal Kominfo DS dan Sekretaris Jenderal Kominfo MT serta sejumlah saksi dari pihak swasta.


    Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, Kejagung telah melakukan upaya paksa penggeledahan. Kantor Kominfo dan Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical menjadi dua tempat yang digeledah.


    Tim jaksa penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan tersebut.


    Lebih lanjut, Kejagung juga telah mencegah 23 orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan per November 2022. Pencegahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.


    Mereka yang dicegah terdiri dari beberapa pejabat tinggi BAKTI Kominfo dan petinggi perusahaan swasta.


    Adapun korps adhyaksa sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah Komisaris PT Solitech Media Sinergy IH; Direktur Utama BAKTI Kominfo AAL; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS.


    Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment MA.


    Dalam proses penyidikan berjalan, Kejagung tengah berupaya mengembangkan kasus ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


    Paket-paket proyek yang tengah digarap BAKTI Kominfo berada di wilayah terluar dan terpencil seperti di Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera dan Nusa Tenggara Timur (NTT).


    Pada 2021, BAKTI Kominfo berkomitmen untuk membangun total 7.904 BTS 4G di wilayah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).


    Pembangunan ini disebut akan dilakukan dalam dua fase, di mana 4.200 desa/kelurahan dilakukan pada 2021, kemudian dilanjutkan 3.704 dilakukan di 2022.


    Proyek ini diawali dengan dua paket yang ditandatangani antara BAKTI Kominfo dengan Fiberhome - Telkom Infra - Multitrans Data di Kantor Kominfo, Jakarta.


    Mereka sepakat akan membangun BTS 4G Paket 1 dan Paket 2 selama dua tahun (2021-2022) dengan total nilai kontrak kedua paket sebesar Rp9,5 triliun.


    Proyek tersebut dilanjutkan dengan pelaksanaan operasional dan pemeliharaan jaringan BTS 4G yang telah dibangun beserta seluruh perangkat dan infrastruktur pendukungnya.


    Dikutip dari situs Kominfo, sekitar 1.900 lokasi telah on air dari target 4.200 lokasi pada proyek fase 1.


    Usai proyek untuk Paket 1 dan Paket 2 berjalan, proyek dilanjutkan dengan penandatangan Paket 3, Paket 4, dan Paket 5 pada 26 Februari 2021 dengan total nilai kontrak Rp18,8 triliun.


    Kehadiran lima paket proyek tersebut diharapkan dapat memberi solusi bagi desa/kelurahan di wilayah 3T yang tidak terjangkau sinyal internet 4G.


    Namun, dalam prosesnya diduga ada perbuatan melawan hukum berupa rekayasa dan pengondisian proses lelang yang dilakukan oleh para tersangka. cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Jejak Korupsi BTS yang Buat Menkominfo Johnny Plate Dipanggil Kejagung "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com