• Gamelan Antik Yogyakarta Rp1,2 Miliar Dijual Maling Rp6 Juta

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 03 Februari 2023
    A- A+



    KORANRIAU.co-Tiga set gamelan di Pendopo Wayang Ukur Mergangsan, Kota Yogyakarta, dicuri dua pria berinisial AJ alias Goweng (46) dan NR alias Kadir (43) pada 11 Desember 2022.


    Kapolsek Mergangsan Kompol Sigit Ariyanto Adi mengatakan salah satu pengurus pendopo awalnya ingin menggelar latihan gamelan pada 11 Desember lalu, namun melihat bagian dinding jebol.


    "Pelapor datang ke pendopo untuk mengadakan latihan gamelan. Namun begitu sampai di TKP melihat ada dinding dari pendopo itu yang sudah rusak atau jebol," kata Sigit di Polsek Mergangsan, Kamis (2/2) kemarin.


    Sigit menyebut pelapor kemudian mendapati beberapa instrumen dari tiga set gamelan yang sudah tidak berada pada tempatnya. Seperti satu set gamelan peking, pangkon, wilahan, saron pelog, juga dawung.


    "Tembok pendopo tipis, hanya GRC bukan batu bata jadi mudah untuk dijebol," tambah Sigit.


    Sigit mengatakan pihaknya baru menemukan unggahan penjualan gamelan di Instagram pada 15 Januari 2023. Gamelan yang dijual antara lain gamelan peking, pangkon dan wilahan.


    Polisi mengajak sejumlah saksi ke lokasi penjualan pada 16 Januari 2023. Dari pertemuan awal ini berlanjut ke sebuah galeri seni di daerah Sewon, Bantul. Dari tempat ini akhirnya ditemukan dua set gamelan lainnya yang hilang.


    Dari keterangan pemilik galeri, set gamelan tersebut diperoleh atau dibeli dari dua orang pria yang datang ke galeri beberapa waktu lalu.


    "Akhirnya Selasa 24 Januari 2023 dapat informasi seorang yang dicurigai tersebut berada di rumahnya lalu diamankan tersangka satu NR alias Kadir. Bersama dengan sepeda motor Beat dengan satu buah jaket ojol," ujarnya.


    Kemudian, kata Sigit, penyidik menangkap pelaku lainnya, AJ alias Goweng di wilayah Gunungkelir, Pleret, Bantul. Kedua pelaku mencuri gamelan antik ini karena motif ekonomi.


    "Motif ekonomi, tidak ada motif lain. Satu unit gamelan dijual Rp6 juta. Dari keseluruhan ditaksir Rp10 juta," katanya.


    Sigit tidak menyebutkan harga pasaran gamelan tersebut, namun menurutnya satu set gamelan itu pernah ditawar Rp1,2 miliar di tahun 1995


    Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polsek Mergangsan. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Gamelan Antik Yogyakarta Rp1,2 Miliar Dijual Maling Rp6 Juta "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com