KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menegaskan jika sepanjang tahun 2022, tercatat tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dipecat. Kemudian, delapan orang masih menunggu putusan pengadilan.
Beragam tindakan indispiliner yang dilakukan ASN Pemprov Riau sehingga dikenakan sanksi hukum. Termasuk melakukan tindak pidana.
"Pemberhentian sementara. Artinya sedang menunggu keputusan pengadilan sebanyak 8 orang,"kata Gubri Syamsuar, Senin (2/1/23).
Kemudian, kata Syamsuar lagi, pada tahun 2022, juga dilakukan penurunan pangkat kepada ASN. Sedikitnya, 10 ASN yang diturunkan pangkatnya.
Selain itu, lebih dari 600 orang ASN yang pensiun dan mayoritasnya adalah guru.
Hal lain lanjutnya, tingkat perceraian ASN di lingkungan Pemprov Riau termasuk tinggi. Dari total 37 ASN yang bercerai, 9 diantaranya adalah ASN laki-laki, sementara 28 orang perempuan.
Gubri berharap, perceraian yang terjadi bukan dikarenakan penyimpangan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) yang akhir-akhir ini marak. Bahkan penyimpangan tersebut juga terjadi di kalangan ASN Pemprov Riau.nor
No Comment to " Sepanjang 2022, Tiga ASN Pemprov Riau Dipecat "