• Horee...1 Februari Ini Bayar Pajak Ranmor tanpa Denda

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 18 Januari 2023
    A- A+




    KORANRIAU.co, PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau menjadwalkan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (Ranmor) yang menunggak mulai dibuka pada tanggal 1 Februari 2023 mendatang.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau H Syahrial Abdi mengatakan, jadwal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau H Syamsuar.  Menurutnya, Pemprov Riau memberikan keringanan kepada masyarakat dengan 7 berkah pajak Daerah Riau lebih Baik.

    “Insya Allah tanggal 1 Februari mendatang, pembebasan bebas denda pajak, bagi wajib pajak yang menunggak dibuka. Ini sesuai arahan Gubernur program tujuh berkah pajak Daerah Riau lebih baik,"kata Syahrial, Rabu (18/1/23).

    Syahrial menambahkan, tujuh berkah tersebut yakni, Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan  Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan. Kedua Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua ( BBNKB II )Dan Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua ( BBNKB II ). Ketiga Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dan Kendaraan Lelang.

    "Keempat, wajib pajak Bebas Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun). Kelima, Diskon 50 % Pajak Kendaraan Bermotor 3 Tahun Berturut-turut  Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Mutasi Masuk ( Khusus Kendaraan Bukan Baru dengan Tahun Pembuatan 2021 Ke bawared),"ulasnya.

    Lalu keenam, Bebas pajak progresive. Terakhir, Pengurangan Denda  Sanksi keterlambatan dari semula 25% menjadi 2% saja (yang akan langsung  diberlakukan setelah masa  program 1s/d5  diatas berakhir-red).

    Sebelumnya Gubri Syamsuar mengatakan, program 7 berkah pajak daerah lebih baik ini dibuat untuk masyarakat Riau, dengan membayar pajak. Gubri berharap masyarakat memanfaatkan program 7 berkah ini, karana sengat bermanfaat terutama bagus masyarakat yang terlambat membayar pajak.

    "Saya mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak khususnya kendaraan bermotor yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu pada tahun 2022 lalu. Sehingga target pendapatan  pemprov Riau sektor pajak terjadi kenaikan dan pelampauan target.  Hal ini dapat dicapai  tentunya berkat dukungan masyarakat Riau semuanya, untuk itu Kami akan terus memperbaiki dan mempermudah pelayanan  kepada para wajib pajak,"jelas Gubri. 

    Gubri menerangkan, pihaknya bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Riau, berupaya memberi solusi agar masyarakat terhindar dari penerapan pasal denda pajak. Sekaligus  guna  meringankan beban masyarakat dengan  mengeluarkan Kebijakan berupa Peraturan Gubernur Riau, tentang penghapusan denda pajak.

    '"Karena itu segera manfaatkan tujuh keringanan dimaksud agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau,”harapnya. nor


  • No Comment to " Horee...1 Februari Ini Bayar Pajak Ranmor tanpa Denda "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com