KORANRIAU.co,PEKANBARU- Bentrokan yang terjadi antara massa yang dibawa PT Karya Dayun (KD) dengan anggota Pamswakarsa PT Duta Swakarya Indah (DSI), di KM 8 Desa Dayun, Kabupaten Siak, Kamis (5/1/23) lalu, berbuntut panjang. Sejumlah korban berjatuhan dari kedua belah pihak.
Kuasa hukum PT DSI Suharmansyah SH MH mengatakan, peristiwa itu terjadi bukan disebabkan oleh pihaknya. Menurutnya, bentrokan itu terjadi karena massa yang dibawa PT KD terlebih dahulu memukul anggota Pamswakarsa PT DSI.
Salah seorang massa dari PT KD yang juga Ketua salah satu ormas berinisial MP lanjut Suharmansyah, memukul kepala anggota Pamswakarsa PT DSI bernama Oktovianus. Akibat pukulan MP itu, kepala Oktovianus berdarah.
"Mereka yang mulai duluan memukul anggota Pamswakarsa kita dengan menggunakan kayu balok. Hingga kepalanya mengalami luka robek dan dilarikan ke rumah sakit,"kata Suharmansyah, Rabu (11/1/23).
Masih kata Suharmansyah, melihat ada rekannya yang kena pukul, spontan anggota Pamswakarsa PT DSI yang membela diri melakukan pengejaran terhadap massa PT KD. Hingga akhirnya, bentrokan kedua belah pihak tidak dapat dihindari.
"Dari pihak kita ada korban, demikian juga dari massa PT KD. Termasuk oknum Ketua Ormas berinisial MP yang memukul duluan anggota kita itu,"terang Suharmansyah didampingi kuasa hukum PT DSI Anton Sitompul SH MH.
Suharmansyah mengakui, bentrokan kedua pihak itu tidak akan terjadi apabila oknum Ormas berinisial MP tersebut tidak memprovokasi rekan-rekannya untuk menyerang Pamswakarsa PT DSI. Saat itu, MP tidak senang melihat Pamswakarsa PT DSI berada di lokasi lahan yang telah dieksekusi PN Siak Sri Indrapura itu untuk membuat akses jalan baru menuju kebun sawit itu.
"Padahal, awalnya situasi kondusif. Karena anggota Ormas itu hanya berada di pos mereka saja. Sementara Pamswakarsa PT DSI bekerja sedang membuat akses jalan. Namun oknum MP itu tiba-tiba datang dan meminta agar rekan-rekannya tidak membiarkan PT DSI berada di lokasi itu,"paparnya, sambil menyebutkan saat kejadian juga mendapatkan pengamanan personil Polres Siak.
Tindakan oknum MP itu sambung Suharmansyah, dinilai sangat provokasi. Karena pihaknya datang ke lokasi perkebunan yang memang telah sah menjadi hak milik PT DSI.
"Lahan perkebunan sawit itukan sudah sah milik PT DSI dan inkrah di Mahkamah Agung (MA), bahkan telah dieksekusi oleh PN Siak Sri Indrapura. Kenapa mereka masih ngotot mempertahankan lahan yang sudah tidak lagi menjadi hak milik PT Karya Dayun,"tegasnya.
Dia berharap, kepada oknum-oknum yang tidak ada kaitannya dengan permasalahan ini untuk tidak ikut campur. Demikian juga dengan pihak PT KD agar menjunjung tinggi putusan pengadilan.
"Kalau memang merasa tidak puas dengan putusan pengadilan yang telah dijalankan saat ini, silahkan manajemen PT Karya Dayun menempuh upaya hukum lain. Jangan dengan cara premanisme seperti ini,"sebutnya.
Apalagi sebut Suharmansyah, sempat dilakukan mediasi antara pihak PT KD yang diwakili Dasrin Nasution dengan PT DSI yang diwakili Anton Sitompul SH di Polres Siak. Seharusnya, Dasrin dapat menahan diri dengan tidak mengerahkan massa itu.
"Jangan hanya Pamswakarsa kita saja yang diminta mundur, sementara massa dari PT Karya Dayun masih berada lokasi. Itu namanya tidak adil,"ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya PN Siak Sri Indrapura telah melakukan eksekusi di lahan perkebunan sawit eks PT KD di KM 8, Desa Dayun seluas 1.300 hektar itu dengan menyerahkannya kepada PT DSI selaku pemilik sah. Namun pasca eksekusi, pekerja PT DSI tidak bisa masuk ke lokasi karena masih dijaga oleh massa dari PT KD.nor
No Comment to " Bentrok dengan Massa PT KD, Pengacara PT DSI: Mereka yang Mulai Duluan... "