KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengumumkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2022 untuk masing-masing provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Untuk Provinsi Riau, indeks SPBE meningkat dari 2,55 pada tahun 2021 atau kategori cukup menjadi 3,00 pada tahun 2022 atau kategori baik.
"Indeks SPBE Provinsi Riau sesuai target, yakni 3,00 (kategori baik) sesuai pengumuman yang telah disampaikan pihak Kemenpan RB," kata Kabid Aptika Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Muhammad Arifin, Sabtu (31/12/2022).
Naiknya indeks SPBE Provinsi Riau ini disambut baik Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya.
"Ini menunjukkan bahwa Pemprov Riau telah memenuhi syarat-syarat yang diinginkan SPBE. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik lagi," ucapnya.
Erisman menyebut, bahwa SPBE tidak semata banyaknya aplikasi yang telah digunakan. Tapi lebih kepada upaya menciptakan sistem pemerintahan yang modern berbasis digital.
"Kita terima kasih atas komitmen pimpinan. Termasuk kepada pihak Kemenpan RB yang telah memantau, mengevaluasi dan tentu juga melakukan pendampingan agar indeks SPBE kita sesuai harapan," tutupnya.rls/nor
No Comment to " Indeks SPBE Riau Naik Menjadi 3.00 "