KORANRIAU.co,PEKANBARU- Oknum pegawai bagian Tata Usaha Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Efri (37), ditangkap Polresta Pekanbaru karena terlibat kasus dugaan pemerasan bersama rekannya, Abdul Rahman (45).
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Zainal Arifin mengaku telah mendapat laporan terkait pegawainya yang ditangkap polisi akibat dugaan pemerasan di sejumlah toko di Kota Pekanbaru.
"Iya, kita sudah dapat laporan ada salah satu pegawai kita yang ditangkap polisi karena dugaan pemerasan," kata Zainal, Jumat (4/11/2022).
Terkait peristiwa itu, Zainal mengatakan, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib.
"Kita menghormati dan patuh terhadap hukum yang berlaku. Kita prihatin atas kejadian ini," ungkap Zainal.
Kendati pegawainya itu bersalah, Zainal menyebutkan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap yang bersangkutan. Pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada oknum pegawai itu.
"Walaupun dia bersalah, tapi kan dia kan pegawai kita, tentu kita akan siapkan untuk melakukan pendampingan. Karena kita juga ingin mengetahui juga sudah sejauh mana keterlibatan dia,"tutur Zainal.
Apabila nantinya oknum itu terbukti bersalah, pihaknya tentu akan memberikan sanksi. Namun pihaknya masih menunggu putusan dari pengadilan.nor
No Comment to " Pegawainya Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan, Ini Kata Kadiskes Riau Zainal "