KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) se- Provinsi menggelar pertemuan untuk membahas pelaksanaan kebijakan tentang ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) serta perlindungan masyarakat (Linmas).
Kasatpol PP Riau Hadi Penandio mengatakan, Rapat Koordinasi (Rakor) ini bertujuan untuk mensikronkan perencanaan kegiatan Satpol PP se-Provinsi Riau. Tentunya dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat (Linmas) khususnya di tahun 2023 mendatang.
"Sehingga sinkron antara program kegiatan yang ada di Satpol PP Provinsi Riau dengan Satpol PP se kabupaten/kota di Riau,"terangnya, Selasa (15/11/22).
Tujuan lainnya papar Hadi, pertemuan ini juga membahas tentang fungsi dan peran serta satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) dalam rangka melaksanakan tugas di Provinsi Riau dan kabupaten/kota. Tentunya dalam rangka persiapan untuk menghadapi Pilpres dan Pilkada Tahun 2024.
"Selanjutnya, sebagai koordinasi pembentukam atau perubahan Perda Trantibum dan Linmas yang harus segera menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020. Sehingga, amanat dari Permendagri itu tentang pengaturan dan penyelenggaraan Trantibum yang sudah semakin luas ini bisa dapat disesuaikan, walaupun beberapa kabupatenb/kota sudah memiliki Perda Trantibum sebelumnya, harus kembali dilakukan penyesuaian berdasarkan Permendagri tersebut,"jelasnya.
Sehingga papar Hadi, adanya sinkronisasi Trantibum dan Linmas ini dapat mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Riau. Khususnya, sinergisitas personil Satpol PP Riau dengan Satpol PP se-kabupaten/kota.
Sejauh ini lanjut Hadi, konsolidasi antar Satpol PP Riau dengan kabupaten/kota telah berjalan dengan baik. Banyak pengaduan-pengaduan masyarakat yang diterima pihaknya dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing.
"Sebagai contoh, jika ada laporan Trantibum melalui website satpolprov.riau.co.id, dan identitas pelapornya jelas, nanti akan dilihat apakah ini kewenangan Satpol PP Provinsi Riau atau kabapaten/kota. Jika kewenangan kabupaten/kota maka segera ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota laporan ini,"paparnya.
Kemudian, hasil dari tindaklanjut laporan masyarakat itu kembali akan dilaporkan ke Satpol PP Riau. Selanjutnya, akan diinformasikan kembali ke masyarakat yang melaporkan.
"Artinya, apapun laporan yang disampaikan masyarakat bisa kita tindaklanjuti. Inilah peran Satpol PP, agar pelaksanaan Trantibum dan Linmas itu dapat berjalan dengan baik,"tutur Hadi.
Untuk diketahui, Rakor Trantibum dan Linmas ini digelar di Aula Satpol Provinsi Riau Jalan Kopan, Kota Pekanbaru. Selain dihadiri seluruh Kasatpol PP, Rakor ini juga dihadiri para Kasubag Perencanaan dan Tata Usaha/Umun/Kepegawaian, perwakilan Kanwil Kemenkumham Riau dan Tenaga Ahli dari Universitas Riau.nor
No Comment to " Kasatpol PP Se-Riau Sinkronisasikan Pelaksanaan Trantibum dan Linmas "