KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Imron Rosyadi, mengungkapkan, penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2023 masih menggunakan formulasi yang lama. Yakni PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
Saat disinggung soal kenaikan UMP Riau 2023 apakah akan ada kenaikan, Imron memastikan ada. Namun berapa persentase kenaikan nya dirinya belum bisa memastikan.
"Kenaikan pasti ada, cuma persentase nya berapa itu yang belum tau, kita masih menunggu data dari BPS," katanya, Selasa (8/11/2022).
Seperti diketahui, Pemprov Riau hingga saat ini belum melakukan pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.
Kendalanya, Pemprov Riau belum menerima data terkait inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai dasar untuk menghitung penetapan UMP.
Akibat belum diterimanya data dari BPS tersebut, pihaknya belum bisa menggelar sidang bersama pihak terkait untuk membahas penetapan UMP Riau 2023.
"Data BPS belum kita dapatkan, jadi kami belum bisa bersidang," kata Imron.
Sesuai mekanisme, maka pihaknya masih menunggu data BPS yang nanti akan dikirim ke daerah melalui Kemenaker. Termasuk acuan da formulasi untuk penetapan UMP.
"Kita tunggu surat dari kemenaker, kalau sudah dapat kita langsung segera bersidang,"tuturnya.nor
No Comment to " Kadisnaker Imron Pastikan UMP Riau 2023 Naik "