• Tunggu Teken Gubri Syamsuar, UMP Riau 2023 Rp3,1 Juta

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 16 November 2022
    A- A+
    Foto: H Imron Rosyadi.


     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 telah disepakati sebesar Rp3.105.000 dan kini tinggal menunggu diteken Gubernur Riau H Syamsuat. 


    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi mengatakan UMP Tahun 2023 ini mengalami kenaikan 5,96 persen. Sebelumnya, UMP Riau tahun 2022 hanya Rp2.938.564. 


    Menurut Imron, UMP Riau ditetapkan melalui sidang dewan pengupahan yang digelar Selasa (15/11/2022) kemarin. Sidang dewan pengupahan melibatkan Apindo, Serikat Pekerja, BPJS BPS serta dari Pemprov Riau.  


    Imron mengatakan, penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2023 masih menggunakan formulasi yang lama. Yakni PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. 


    "Kemarin kita sudah melakukan sidang dewan pengupahan dan seluruh peserta sidang sepakat UMP Riau naik 5,96 persen menjadi Rp 3.105.000," katanya, Rabu (16/11/22).


    Dengan sudah ditetapkannya UMP Riau 2023 terkait maka pihaknya akan segera menyiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau perihal penetapan UMP Riau 2023.


    "Nanti kita buat SK nya, kemudian dirrekomendasikan untuk ditetapkan. Karena sesuai Undang-Undang SK penetapan UMP itu yang menetapkan pak gubernur," ujarnya. 


    Jika SK Gubernur tentang penetapan UMP Riau tahun 2023 sudah dikeluarkan pihaknya akan langsung menyurati pemerintah kabupaten kota dan perusahaan agar UMP itu bisa dijalankan mulai awal tahun depan.


    Pihaknya meminta kepada seluruh perusahaan di Riau mulai Januari 2023 pembayaran gaji karyawan harus mempedomani UMP Riau yang sudah ditetapkan tersebut. Dia berharap, tidak ada perusahaan yang melanggar kesepakatan penetapan UMP Riau tersebut.nor 


  • No Comment to " Tunggu Teken Gubri Syamsuar, UMP Riau 2023 Rp3,1 Juta "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com