• 14 Orang Diamankan Polda Riau di Tempat Hiburan Malam Hanya Direhabilitasi Tanpa Diadili

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 19 November 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sebanyak 14 orang yang diamankan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru saat pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2022 hanya menjalani rehabilitasi. Meskipun saat pengungkapan, polisi ada menyita barang bukti berupa pil ekstasi.


    Operasi Antik Lancang Kuning 2022 dimulai sejak 26 Oktober dan berakhir 16 November 2022. Selama 3 pekan pelaksanaan operasi kemanusiaan itu, Satgas Pencegahan telah melakukan kegiatan sebanyak 2.103 kali.


    "Mengalami kenaikan kegiatan hingga 261 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (18/11).


    Sementara itu, Satgas Banops melakukan kegiatan sebanyak 27 kali. Jumlah itu, kata Sunarto, mengalami kenaikan kegiatan hingga 35 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.



    Sedangkan Satgas Tindak, lanjut dia, menangani sebanyak 277 kasus selama operasi. Yaitu, mengalami penurunan dari 463 kasus pada periode sebelumnya.


    "Jumlah kasus sebanyak 277 kasus, dengan rincian 21 kasus TO (target operasi,red) dan 370 kasus Non TO," sebut perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto.



    "Jumlah tersangka sebanyak 393 orang. Yaitu, 359 laki-laki dan 34 perempuan. Mengalami penurunan jumlah tersangka dari tahun sebelumnya sebanyak 463 orang," sambungnya.


    Sunarto kemudian memaparkan pengungkapan yang dilakukan. Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menangani 17 kasus dengan 42 tersangka. Lalu, Polresta Pekanbaru menangani 42 kasus dengan 57 tersangka.



    Lalu, Polres Dumai 9 kasus dengan 12 tersangka, Polres Bengkalis 25 kasus dengan 33 tersangka, dan Polres Indragiri Hilir (Inhil) 9 kasus dengan 20 tersangka. Sementara itu, Polres Rokan Hilir (Rohil) 33 kasus dengan 44 tersangka, Polres Rokan Hulu (Rohul) 26 kasus dengan 32 tersangka.hrc/nor

  • No Comment to " 14 Orang Diamankan Polda Riau di Tempat Hiburan Malam Hanya Direhabilitasi Tanpa Diadili "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com